Berita Balikpapan Terkini

13 SMP Balikpapan Telah Tandatangani MoU SPP Gratis, DPRD Dukung Keputusan MK Gratiskan Pendidikan

DPRD Balikpapan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah pusat dan daerah bisa menggratiskan sekolah negeri dan swasta

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
SEKOLAH GRATIS - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mendukung putusan MK terkait penggratisan sekolah SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Sebelum keputusan ini, 13 SMP swasta di Balikpapan telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan untuk membebaskan SPP dan uang pangkal. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah pusat dan daerah bisa menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP.

Putusan itu merupakan bagian dari langkah MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.

"Baik, sangat-sangat baik," ulas Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, kepada TribunKaltim.co, Selasa (3/6/2025).

Namun, menurutnya pelaksanaan kebijakan ini di Balikpapan masih menunggu petunjuk arahan (jukrah) maupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Ia menyebut bahwa keputusan ini masih dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Baca juga: DPRD Bontang Nilai Putusan MK soal Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta dan Negeri Sudah Tepat

Sebab tanpa jukrah maupun juknis, kebijakan belum dapat dijalankan secara penuh di daerah.

Meski demikian, lanjut Gasali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan telah mengambil inisiatif awal dengan menggandeng sejumlah sekolah swasta sebelum lahirnya putusan tersebut.

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 13 sekolah swasta tingkat SMP telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menggratiskan SPP dan uang pangkal sepenuhnya.

Langkah ini mulanya sebagai bentuk solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMP negeri terhadap lulusan SD yang terus meningkat.

Menurut Gasali, penggratisan ini juga merupakan bentuk keadilan sosial, karena memberi kesempatan yang sama bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun di sekolah swasta.

Baca juga: Disdikbud Bontang Siap Melaksanakan Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Dengan adanya kerja sama antara Pemkot dan sekolah swasta, diharapkan kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah awal pemerataan akses pendidikan di Balikpapan.

"Pemerintah Kota Balikpapan telah menyubsidi seluruh biaya tersebut," tandas Gasali. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved