Berita Bontang Terkini
Disdikbud Bontang Siap Melaksanakan Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini tertuang dalam Nomor 3/PUU-XXIII/2025, dan mempertegas amanat Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menanggapi putusan tersebut, Pemerintah Kota Bontang menyatakan siap menjalankan kewajiban itu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparudin, mengatakan daerah hanya menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan teknis di daerah.
"Pada prinsipnya, kami menunggu regulasi dari pusat, khususnya perubahan atas UU Sisdiknas dan PP 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Biasanya, kami di pemerintahan bekerja berdasarkan regulasi dahulu, baru kemudian menyiapkan anggaran," ujar Saparudin kepada TribunKaltim.co, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: GratisPol Bukan Sekadar Beasiswa, Wagub Kaltim Seno Aji: Ini Pendidikan Gratis tanpa Diskriminasi
Saparudin menegaskan sebelum putusan MK ini keluar, Pemerintah Bontang sudah melakukan berbagai langkah konkret yang sejalan dengan semangat putusan tersebut.
Contohnya, saat ini Pemkot Bontang telah memberikan bantuan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSPD) bagi sekolah swasta.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi guru swasta yang dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Kemudian, bantuan perbaikan sarana dan prasarana sekolah juga sudah berjalan.
"Jadi tinggal memperkuat saja. Artinya, kami tidak mulai dari nol. Infrastruktur kebijakan dan dukungan anggaran di Bontang sudah mengarah ke sana," kata Saparudin.
Baca juga: Menuju Generasi Emas, Kaltim Prioritaskan Pendidikan Gratis dari SMA hingga S3
Sementara itu, Tribunkaltim menghubungi Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto terkait tanggapan dan langkah yang penyesuaian di lembaga legislatif.
Namun Heri, masih dalam satu kegiatan ia berjanji akan menghubungi kembali. "Sebentar masih di acara," terangnya. (*)
Polisi Tangkap Mantan Caleg Pileg 2024 Dapil Bontang Utara dalam Kasus Peredaran Barang Haram |
![]() |
---|
Kritik Perbaikan Jalan dan Drainase Ambles di BSD Bontang, Sahib: Tak Pantas Pemkot Lepas Tangan |
![]() |
---|
Terasi Bontang Warisan Orangtua, Penopang Hidup Haji Niong hingga Ujung Senja |
![]() |
---|
Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Pelajar SD-SMP di Bontang Terima Seragam dan Tas Sekolah Gratis |
![]() |
---|
PDAM Bontang akan Perawatan Sumur, 16 Wilayah Bakal Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.