Berita Bontang Terkini

Disdikbud Bontang Siap Melaksanakan Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PENDIDIKAN GRATIS - Sekolah menaiki perahu ketinting tanpa peduli panas matahari, Selasa, (25/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. 

Putusan ini tertuang dalam Nomor 3/PUU-XXIII/2025, dan mempertegas amanat Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menanggapi putusan tersebut, Pemerintah Kota Bontang menyatakan siap menjalankan kewajiban itu. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparudin, mengatakan daerah hanya menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan teknis di daerah.

"Pada prinsipnya, kami menunggu regulasi dari pusat, khususnya perubahan atas UU Sisdiknas dan PP 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Biasanya, kami di pemerintahan bekerja berdasarkan regulasi dahulu, baru kemudian menyiapkan anggaran," ujar Saparudin kepada TribunKaltim.co, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: GratisPol Bukan Sekadar Beasiswa, Wagub Kaltim Seno Aji: Ini Pendidikan Gratis tanpa Diskriminasi

Saparudin menegaskan sebelum putusan MK ini keluar, Pemerintah Bontang sudah melakukan berbagai langkah konkret yang sejalan dengan semangat putusan tersebut. 

Contohnya, saat ini Pemkot Bontang telah memberikan bantuan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSPD) bagi sekolah swasta.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi guru swasta yang dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.

Kemudian, bantuan perbaikan sarana dan prasarana sekolah juga sudah berjalan.

"Jadi tinggal memperkuat saja. Artinya, kami tidak mulai dari nol. Infrastruktur kebijakan dan dukungan anggaran di Bontang sudah mengarah ke sana," kata Saparudin.

Baca juga: Menuju Generasi Emas, Kaltim Prioritaskan Pendidikan Gratis dari SMA hingga S3

Sementara itu, Tribunkaltim menghubungi Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto terkait tanggapan dan langkah yang penyesuaian di lembaga legislatif.

Namun Heri, masih dalam satu kegiatan ia berjanji akan menghubungi kembali. "Sebentar masih di acara," terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved