Berita Nasional Terkini
7 Fakta Terkini Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Batal, Subsidi Listrik Juni 2025 Diganti Jadi BSU
Ini 7 fakta terkini diskon tarif listrik PLN batal, terungkap penyebab subsidi listrik Juni 2025 tak jadi diberikan dan diganti jadi BSU.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 7 fakta terkini diskon tarif listrik PLN batal, terungkap penyebab subsidi listrik Juni 2025 tak jadi diberikan dan diganti jadi BSU.
Info terkini seputar diskon tarif listrik PLN batal, tedan penyebab subsidi listrik Juni 2025 tak jadi diberikan sedang menjadi sorotan.
Pemerintah memastikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni–Juli 2025 dibatalkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025). Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan bantuan dalam bentuk subsidi upah.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Berikut ini 7 fakta penting terkait pembatalan diskon listrik dan kebijakan penggantinya seperti dilansir TribunJogja.com di artikel berjudul Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025 Batal, Ini 7 Fakta Penggantinya:
1. Diskon tarif listrik PLN batal
Rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang sempat diumumkan sebelumnya batal direalisasikan.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa proses penganggaran terlambat, sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan pada bulan Juni dan Juli 2025.
2. Subsidi Listrik Juni 2025 dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah memutuskan untuk memberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Program ini ditujukan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, terutama dari kalangan berpenghasilan rendah.
3. Target BSU: 17,3 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta
BSU akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Penerima juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Jumlah BSU: Rp 300 Ribu per Bulan Selama Dua Bulan
Setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000.
5. Guru Honorer Juga Dapat BSU
Sebanyak 565 ribu guru honorer juga akan mendapatkan bantuan serupa. Mereka terdiri dari:
- 188 ribu guru di lingkungan Kemendikbudristek
- 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama
Masing-masing akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.
6. Data Penerima BSU Sudah Diperbarui
Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerima BSU kini sudah bersih (clean) setelah diverifikasi ulang oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
7. Tujuan Stimulus: Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan stimulus termasuk BSU ini bertujuan untuk:
- Meringankan beban masyarakat
- Mendorong konsumsi rumah tangga
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025
Sebelumnya, diskon listrik dirancang untuk membantu 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Baca juga: PLN Mahakam Ulu Mulai Pasang Jaringan Listrik di Jalan Bumi Perkemahan untuk Stabilkan Voltase
Itulah tadi 7 fakta terkini diskon tarif listrik PLN batal, terungkap penyebab subsidi listrik Juni 2025 tak jadi diberikan dan diganti jadi BSU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.