Berita Nasional Terkini

Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair Juni-Juli 2025, Sasar Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer

Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi untuk menopang beragam program sosial dan ekonomi selama periode Juni hingga Juli 2025.

Editor: Nisa Zakiyah
Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo
BSU 2025 - Ilustrasi. Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi untuk menopang beragam program sosial dan ekonomi yang akan berjalan selama periode Juni hingga Juli 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi untuk menopang beragam program sosial dan ekonomi yang akan berjalan selama periode Juni hingga Juli 2025.

Kebijakan ini mencakup berbagai dukungan, mulai dari diskon tarif tol hingga Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh paket insentif ini mencapai Rp 24,44 triliun. 

"Total keseluruhan paket ini nilainya Rp24,44 triliun, yaitu Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN atau dunia usaha," kata Sri Mulyani Usai Ratas di Istana Merdeka, Senin (2/6).

Selain itu, Sri Mulayni menegaskan paket insentif ini sebagai respon pemerintah dalam menghadapi kondisi ketengangan politik global yang tidak menentu.

Menurut Sri Mulyani kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2025 melemah yang mulanya diprediksi mencapai 3,3 persen di tahun ini, turun menjadi 2,8 persen.

"Situasi ini tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional baik itu dari sisi harga-harga komoditas, kegiatan ekspor, dan juga dari sisi kolabilitas di sektor keuangan yaitu nilai tukar maupun juga dari suku bunga," jelas Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah berupaya memitigasi risiko tersebut.

Salah satunya, dengan mengeluarkan lima paket insentif yang diharapkan dapat turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetap terjaga mendekati lima persen di kuartal kedua tahun ini.

Berikut ini rincian kebijakan yang akan dijalankan:

1. Subsidi Transportasi Umum

Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,94 triliun serta kementerian yang akan bertanggung jawab adalah Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemenhub.

- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen 

- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6 persen 

-Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved