Berita Nasional Terkini
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair Juni-Juli 2025, Sasar Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer
Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi untuk menopang beragam program sosial dan ekonomi selama periode Juni hingga Juli 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi untuk menopang beragam program sosial dan ekonomi yang akan berjalan selama periode Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini mencakup berbagai dukungan, mulai dari diskon tarif tol hingga Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh paket insentif ini mencapai Rp 24,44 triliun.
"Total keseluruhan paket ini nilainya Rp24,44 triliun, yaitu Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN atau dunia usaha," kata Sri Mulyani Usai Ratas di Istana Merdeka, Senin (2/6).
Selain itu, Sri Mulayni menegaskan paket insentif ini sebagai respon pemerintah dalam menghadapi kondisi ketengangan politik global yang tidak menentu.
Menurut Sri Mulyani kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2025 melemah yang mulanya diprediksi mencapai 3,3 persen di tahun ini, turun menjadi 2,8 persen.
"Situasi ini tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional baik itu dari sisi harga-harga komoditas, kegiatan ekspor, dan juga dari sisi kolabilitas di sektor keuangan yaitu nilai tukar maupun juga dari suku bunga," jelas Sri Mulyani.
Untuk itu, pemerintah berupaya memitigasi risiko tersebut.
Salah satunya, dengan mengeluarkan lima paket insentif yang diharapkan dapat turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetap terjaga mendekati lima persen di kuartal kedua tahun ini.
Berikut ini rincian kebijakan yang akan dijalankan:
1. Subsidi Transportasi Umum
Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,94 triliun serta kementerian yang akan bertanggung jawab adalah Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemenhub.
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6 persen
-Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen
Bantuan Subsidi Upah
diskon tarif tol
paket insentif
Sri Mulyani
bantuan pemerintah terbaru
TribunKaltim.co
Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Ajukan Banding Usai Divonis Sanksi Berat |
![]() |
---|
Prabowo Minta RUU Perampasan Aset Dikebut, Langsung Masuk Prolegnas Prioritas 2025 |
![]() |
---|
4 Poin soal Darurat Militer, Ini Alasan TNI Merasa Difitnah oleh Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Di Rapat Perdana dengan Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya: Dulu di LPS agak Koboi, Sekarang Nggak Boleh |
![]() |
---|
Pembagian Kuota Haji Tambahan Langgar Undang-undang, KPK Dalami Peran Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.