Berita Balikpapan Terkini
Teknologi Biopellet RDF, Solusi Sampah Jadi Energi Bersih di Balikpapan Kaltim
Biopellet RDF (Refuse-Derived Fuel), adalah inovasi energi terbaru yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi padat dengan nilai kalor tinggi.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Seperti yang telah diketahui, bahwa PT Semen Indonesia, PT Indocement, dan PT Solusi Bangun Indonesia sudah menggunakan RDF.
Baca juga: DLH Balikpapan Targetkan Kurangi 50 Persen Sampah ke TPAS Manggar
RDF disebut dalam dokumen Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (2020-2025) dan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk pengurangan emisi gas rumah kaca.
Proyek RDF didukung oleh donor internasional seperti GIZ, JICA, dan World Bank. RDF mempunyai potensi untuk meningkatkan circular economy dan inklusi sosial.
Pemberdayaan sektor informal (pemulung, bank sampah) meningkat karena pemilahan menjadi penting.
Teknologi RDF semakin maju dan adaptif telah dikembangkan teknologi RDF skala kecil hingga besar (modular), termasuk RDF dari limbah pertanian dan biomassa.
Beberapa kota di Indonesia mulai menggunakan RDF modular, seperti di Bali dan Cilacap.
Baca juga: Tekan Volume Buangan ke TPAS Manggar Balikpapan, DLH Bakal Bangun Bank Sampah Tiap Kelurahan
Meski investasi awal tinggi, biaya operasional RDF jangka panjang lebih murah dibanding pengelolaan TPAS konvensional dan pembelian bahan bakar fosil.
Banyak proyek RDF di Indonesia didukung oleh World Bank, JICA, atau GIZ, dan juga telah masuk dalam issu strategis nasional pengurangan emisi gas rumah kaca.
Meskipun biopellet RDF dianggap sebagai salah satu solusi dalam pengelolaan sampah dan pengurangan emisi karbon, regulasi yang mengatur penggunaannya di Indonesia masih belum seragam dan terus berkembang di berbagai daerah.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi nasional yang lebih menyeluruh dan bersifat mengikat guna menjamin implementasi RDF secara aman dan berkelanjutan.
RDF merupakan solusi transisi yang memiliki potensi besar, namun keberhasilannya sangat bergantung pada peningkatan kualitas bahan baku melalui pemilahan sampah yang lebih baik, penguatan regulasi dan standar teknis, pengawasan emisi yang ketat, serta edukasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga: Kolaborasi Pengelolaan Sampah Balikpapan Kaltim demi Efisiensi Volume di TPA Manggar
Jika dikelola secara tepat, RDF berpeluang menjadi bagian penting dalam strategi pengelolaan sampah nasional dan mendukung peralihan menuju ekonomi rendah karbon.
Tidak menutup kemungkinan bahwa pengembangan biopellet RDF juga dapat dilakukan, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tim Project Riset RDF dari ITK diketuai oleh Dr.Eng. Lusi Ernawati, S.T.,M.Sc. bergerak bersama tim KKN ITK mengembangkan teknologi pengolahan sampah padat menjadi produk biopellet RDF bekerja sama dengan mitra DLH Balikpapan dan UPTD TPAS Manggar.
Project ini merupakan salah satu bentuk upaya tim project menerapkan program zero waste dan pengurangan emisi CO2.
Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Kemendiktisaintek dan LPDP atas dukungan finansial atas terlaksananya project RDF melalui hibah Pendanaan Riset Pembangunan Berkelanjutan (PRPB) skema Inklusivitas STEMinist: Woman in Leading Science and Technology, RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
(Penulis: Dr.Eng. Lusi Ernawati, S.T.M.Sc, Dosen Institut Teknologi Kalimantan)
(*)
sampah
Biopellet RDF (Refuse-Derived Fuel)
TPAS Manggar
Tim Project Riset RDF
Institut Teknologi Kalimantan (ITK)
Balikpapan
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Kasus TBC di Balikpapan Turun Jadi 1.572 pada 2025 |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Gelar GPM, 150 Sak Beras SPHP Habis Terjual di Balikpapan Utara |
![]() |
---|
Pasar Induk di Balikpapan Utara Dilengkapi Cold Storage, Jadi Pusat Pergudangan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan Pasar Induk di Balikpapan kini Masuk Tahap Penyusunan Masterplan dan DED |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Rumah Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.