Berita Regional Terkini

Berkat Pisang Cavendish, Warga Bringinan Jawa Timur tak Lagi Pusing Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warga membayar PBB

Editor: Budi Susilo
Arsip TribunKaltim.co
PISANG CAVENDISH - Ilustrasi pisang Cavendish. Pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan pisang Cavendish. Program ini dimulai sejak tahun 2023 dengan pembagian 4.000 bibit pisang kepada masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PONOROGO – Pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan pisang Cavendish. 

Program ini dimulai sejak 2023 dengan pembagian 4.000 bibit pisang kepada masyarakat.

Program unik ini terbukti meringankan beban warga, terutama para petani. Salah satu warga, Katimin (36), datang ke Balai Desa Bringinan sambil membawa tandan pisang hasil panen untuk melunasi kewajiban PBB-nya.

“Sekarang kami bisa bayar pajak pakai pisang,” ujar Katimin, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Pengurangan Pajak PBB Tahun 2025 di Paser Kaltim Bagi Wajib Pajak, Sanksi Administrasif Dihapus

Ia menjelaskan bahwa hasil panen pisang Cavendish miliknya seberat 7 kilogram dihargai Rp 5.000 per kilogram, sehingga ia memperoleh Rp 35.000.

Sementara PBB rumahnya sebesar Rp 37.000. “Tinggal nambah Rp 2.000, lunas sudah pajaknya,” imbuhnya.

Sebagai petani, Katimin merasa terbantu karena kini ia bisa menabung pajak dalam bentuk tanaman.

“Dengan menanam pisang, tanpa sadar saya sudah siapkan dana untuk bayar pajak,” katanya.

Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberi solusi nyata bagi warga agar tidak terbebani kewajiban pajak.

“Kami tidak hanya menagih, tapi juga memberikan jalan keluar. Ada kewajiban, ada solusi. Tidak ada yang dirugikan,” tegas Barno.

Ia menyebut pemilihan pisang Cavendish sebagai tanaman unggulan didasarkan pada riset.

Tanaman ini dinilai ekonomis karena bisa berbuah dua hingga tiga kali dari satu bonggol dalam setahun.

“Pisang ini bisa terus berbuah, jadi warga bisa gunakan hasilnya untuk bayar pajak tiap tahun,” jelas Barno.

Baca juga: Pemkab PPU Akan Beri Reward untuk Pembayar Pajak PBB P2

Meskipun pada awalnya program ini belum berjalan lancar karena warga belum mengenal pisang Cavendish, kini antusiasme masyarakat meningkat.

Di awal tahun 2024, pemerintah desa bahkan menugaskan petugas khusus untuk membantu penanaman.

20250909_Jual Pisang Candevish
Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, memiliki program tanam pisang untuk meringankan ppembayaran PBB warganya. Bantuan bibit pisang Cavendish sebanyak 4.000 batang kepada warga saat ini telah bisa dinikmati warga dengan mernjual pisang ke balai desa untuk dikonversi membayar pajak. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

“Hingga sekarang, kami sudah distribusikan lebih dari 4.000 bibit pisang Cavendish kepada warga,” tambah Barno.

Untuk mendukung pemasaran, pemerintah desa bekerja sama dengan pedagang lokal yang siap menampung hasil panen warga dengan harga Rp 5.000 per kilogram.

Barno berharap langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved