Berita Samarinda Terkini

RS Hermina Samarinda Buka Layanan Operasi Bibir Sumbing Gratis, Ini Syaratnya

Program sosial ini bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi bagian dari komitmen rumah sakit sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2018

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/Raynaldi Paskalis
OPERASI BIBIR SUMBING - RSU Hermina Samarinda membuka layanan operasi bibir sumbing gratis sepanjang tahun untuk semua usia dan terbuka bagi masyarakat umum dari seluruh Indonesia. Selasa (3/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Samarinda kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan membuka layanan operasi bibir sumbing secara gratis. 

Program sosial ini bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi bagian dari komitmen rumah sakit sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2018.

Layanan ini ditujukan bagi pasien dari berbagai kalangan usia, mulai dari bayi berumur tiga bulan hingga orang dewasa. Penanganan dilakukan oleh dokter spesialis bedah mulut dan juga dokter bedah plastik, berkat kerja sama RSU Hermina dengan organisasi kemanusiaan Smile Trend.

Baca juga: Satpol PP Samarinda akan Tertibkan Kafe di Atas Trotoar

“Nanti pasien cuma tinggal datang ke rumah sakit dan dilakukan operasi, biar nanti dilakukan assessment awal dulu sama dokternya,” ujar Wakil Direktur RSU Hermina Samarinda, dr. Zubaidah Z pada Selasa (3/6/2025)
 
Setelah proses asesmen awal, biasanya operasi bisa langsung dijadwalkan dan dilaksanakan dalam waktu satu hari. Pasien juga tetap mendapatkan layanan kontrol pasca-operasi secara gratis.

Program ini mencakup semua tahap perawatan, mulai dari pemeriksaan awal hingga tindakan operasi dan evaluasi lanjutan. Bahkan untuk kasus yang lebih kompleks, seperti rekonstruksi langit-langit mulut yang memerlukan lebih dari satu kali tindakan, seluruh biaya tetap ditanggung oleh rumah sakit.

“Dari awal rumah sakit buka dari 2018 ini akan menjadi program yang menetap sih dari Rumah Sakit Hermina Samarinda,” jelas dr. Zubaidah. 

Program ini tidak dibatasi oleh jadwal tertentu seperti kegiatan bakti sosial tahunan, sehingga masyarakat bisa mengakses layanan kapan saja sepanjang tahun.

Selama ini, pihak RSU Hermina telah menangani ratusan pasien dengan kelainan bibir sumbing. Dalam satu kali kegiatan bakti sosial saja, bisa terkumpul hingga 80 pasien. Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan bahwa kesempatan mendapatkan layanan tidak terbatas pada kegiatan bakti sosial semata.

“Iya terbuka untuk umum dan kita ada rekormuri-nya, ada di pendaftaran depan kita mencetak rekormuri untuk baksos bibir sumbing,” tambahnya. 

Pengakuan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan gratis yang berkualitas kepada masyarakat.

Untuk dapat mengikuti program ini, pasien harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, yaitu:

1. Usia minimal 3 bulan dan berat badan minimal 5 kg untuk operasi sumbing bibir
2. Usia minimal 1 tahun dan berat badan minimal 10 kg untuk operasi sumbing langit-langit
3. Kondisi kesehatan umum harus baik
4. Melampirkan fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga

Program ini juga terbuka bagi masyarakat dari seluruh wilayah, tidak hanya Kalimantan Timur, namun juga dari berbagai daerah lain di Indonesia.

“Ya diharapkan ya kita bisa berkontribusi ke masyarakat ya dalam membantu kesehatan,” kata dr. Zubaidah. 

Ia menambahkan bahwa tujuan besar dari program ini adalah membantu pasien agar bisa kembali memiliki fungsi tubuh yang normal serta meningkatkan kepercayaan diri dan kualitas hidup mereka di lingkungan sosial.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved