Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Samarinda akan Tertibkan Kafe di Atas Trotoar
Tren nongkrong di kafe-kafe pinggir jalan kini menjadi gaya hidup yang digemari kawula muda, tak terkecuali di Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Tren nongkrong di kafe-kafe pinggir jalan kini menjadi gaya hidup yang digemari kawula muda, tak terkecuali di Samarinda.
Suasana santai dengan pemandangan lalu lintas kota kerap kali dianggap lebih menarik dibandingkan duduk di dalam ruangan.
Namun di balik geliat ekonomi yang tercipta, fenomena menjamurnya kafe di atas trotoar, memunculkan persoalan yakni pelanggaran ruang publik dan ketertiban umum.
Kawasan seperti Jalan S Parman dan Jalan M Yamin menjadi contoh nyata dari kondisi tersebut.
Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, berubah fungsi menjadi lokasi usaha.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi situasi ini.
Baca juga: Cari Tempat Kumpul Buat Arisan? Cek 12 Rekomendasi Kafe di Balikpapan Ini, Dijamin Asyik!
Penanganan terus dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi dan komunikasi.
“Sebetulnya itu sudah kami imbau terus. Satpol tidak bisa menjangkau keseluruhan, tapi bertahap. Kita sekarang harus melihat mindset masyarakat kita,” ujar Anis.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan berjualan, selama tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi daerah.
“Yang komplen warga, yang ditertibkan warga juga. Bukan maksud kami tidak membolehkan masyarakat berjualan boleh, tapi dengan catatan di tempat yang tidak melanggar perda,” tegasnya.
Menurut Anis, Pemkot Samarinda bahkan sangat mendukung tumbuhnya ekonomi lokal.
Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 sebagai regulasi yang sudah mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk pelaku usaha kecil.
“Kalau perekonomian Samarinda bagus kami juga senang, apalagi ada Perda Nomor 4 Tahun 2025 ini sudah mencakup keseluruhan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Anis menyebutkan bahwa Satpol PP tidak bekerja sendiri.
Sosialisasi mengenai aturan ketertiban umum dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
Polresta Samarinda Bersama Ojol Gelar Pangan Murah, Kapolres: Bentuk Solidaritas dan Kepedulian |
![]() |
---|
600 Personel Polisi Disiagakan untuk Amankan Aksi Aliansi Mahakam di Samarinda 1 September |
![]() |
---|
Samarinda Bergejolak, Aliansi Mahakam Undang Warga Kaltim Turun Aksi 1 September |
![]() |
---|
Warga Samarinda Keluhkan Macet Proyek Saluran Air di Jalan Kadrie Oening |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol, Doakan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.