Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Tegaskan Tiga Pilar Utama Proyek LPJU, Estetika, Keamanan, dan Kepatuhan Tata Kota
Pemkot Samarinda menetapkan standar tinggi dalam proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang akan dilaksanakan di tahun ini
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan standar tinggi dalam proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang akan dilaksanakan di tahun ini.
Wali Kota Samarinda Andi Harun secara eksplisit menginstruksikan agar pelaksanaan proyek ini tidak hanya berfokus pada fungsi penerangan, melainkan juga wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip estetika, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi tata kota.
Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar sebelumnya bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya harus memastikan proses pemasangan LPJU berjalan dengan tertib, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan konflik fungsi pada ruang kota yang ada.
“Terutama dalam soal pemasangannya dengan PUPR. Pemasangan tidak boleh mengganggu ruang air ya. Di trotoar atau di drainase kita,” tegasnya.
Andi Harun menyoroti bahwa intervensi fisik terhadap infrastruktur eksisting seperti trotoar tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca juga: Sampah Plastik Ancam Ekologi Samarinda, Wali Kota Andi Harun Tekankan Perubahan Budaya Masyarakat
Jika proses pemasangan LPJU mengharuskan pembongkaran trotoar, maka Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pelaksana wajib mengembalikan kondisi tersebut ke bentuk semula secara presisi, termasuk jenis dan kualitas material.
“Pemasangan LPJU yang kemudian diharuskan untuk membongkar trotoar, maka ia harus Dishub, harus mengembalikan seperti keadaan semula, baik tentang materialnya, jadi misalnya jika materialnya itu underside, maka dia harus mengembalikan, kembali ke bahan underside,” ujar Andi.
Tidak hanya itu, Wali Kota Samarinda ini juga menekankan pentingnya koordinasi menyeluruh dengan PUPR dalam penataan letak tiang lampu.
Ia menyampaikan bahwa orientasi penataan LPJU tidak boleh hanya teknokratis, tetapi juga harus memuat unsur keindahan kota serta tidak mengganggu fungsi pedestrian yang sudah ada.
“Dia harus berkoordinasi dengan PUPR sampai selesai, sehingga tidak saja pemasangan itu memastikan mengandung prinsip-prinsip estetika, tapi juga menyangkut tentang soal irisan dengan fungsi trotoar. Kemudian rapi dan kami memberi wanti-wanti agar pelaksananya harus memastikan mematuhi ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca juga: Wakil Walikota Samarinda Panen Raya Jagung di Palaran
Lebih jauh, aspek keselamatan menjadi perhatian krusial. Mengingat kondisi geografis Samarinda yang kerap mengalami genangan, Andi Harun menuntut agar seluruh pemasangan kabel LPJU dilakukan dengan metode cable in conduit atau kabel tanam standar nasional yang tahan terhadap kondisi ekstrem.
Sebagai bentuk penegakan disiplin pelaksanaan, Andi Harun bahkan menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan jika tiga prinsip utama tidak mengganggu fungsi ruang air, estetika dan tata kota, serta keamanan instalasi tidak dipenuhi secara menyeluruh.
“Bahkan dengan tegas kami sampaikan jika tidak memenuhi tiga ini maka saya memberi larangan kepada Dishub, PPK-nya, KPA-nya untuk tidak melakukan tanda tangan serah terima, tidak boleh dilakukan sebelum memastikan tiga hal besar itu dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.
Wali Kota juga menyinggung penerapan sistem kabel tanam bawah tanah sebagai langkah awal modernisasi sistem penerangan kota yang lebih rapi dan efisien.
Ia mencontohkan penerapan metode ini yang telah dilakukan di kawasan Citra Niaga dan mulai diterapkan pula di kawasan trotoar lain di Samarinda.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Andi Harun Ajak Warga Samarinda Diet Plastik Mulai dari Hal Kecil
LPJU
lampu penerangan jalan umum
Pemkot Samarinda
Wali Kota Samarinda
Andi Harun
Samarinda
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
TribunKaltim.co
RSUD AWS Samarinda Optimalkan Layanan Gratispol Kesehatan untuk Peserta BPJS |
![]() |
---|
Sekolah Terpadu Samarinda Siap Diresmikan Mendikdasmen pada 30 September |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Minta Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Samarinda Dievaluasi |
![]() |
---|
Fotografer Running Menjamur di Tempat Olahraga di Kota Samarinda |
![]() |
---|
Infrastruktur Jalan Kaltim Butuh Perhatian, DPRD: Jangan Mengejar Angka Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.