Berita Nasional Terkini

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Greenpeace: 500 Hektar Hutan Dibabat, Menpar Dukung Evaluasi Izin

Kawasan Raja Ampat terancam tambang nikel. Greenpeace menyebut ada 500 hektar hutan dan vegetasi alami dibabat. Menpar dukung evaluasi izin tambang

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kompas.com/Nabila Ramadhian
SAVE RAJA AMPAT - Kawasan Telaga Bintang, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Kawasan Raja Ampat terancam tambang nikel. Greenpeace menyebut ada 500 hektar hutan dan vegetasi alami dibabat. Menpar dukung evaluasi izin tambang. (Dok Kompas.com/Nabila Ramadhian) 

Hal serupa disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, yang menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Raja Ampat.

“Kami di daerah memiliki kewenangan yang terbatas. Melalui komunikasi, kami berharap destinasi Raja Ampat dapat menjadi atensi pemerintah pusat.

Bersama-sama kita memastikan Raja Ampat dapat menjadi kekayaan bukan hanya Indonesia, tapi juga dunia,” ujar Elisa Kambu seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Oleh karena itu, lanjut Widiyanti investasi terbaik di Raja Ampat adalah investasi pada konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang aktivis, terdiri dari empat aktivis Greenpeace Indonesia dan empat aktivis Papua, melakukan aksi protes dalam gelaran Indonesia Critical Minerals Conference 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proyek pertambangan dan hilirisasi nikel yang dinilai merusak lingkungan, khususnya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan aktivitas pertambangan nikel di beberapa pulau di Raja Ampat, di antaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Berdasarkan analisis Greenpeace, aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem hutan yang sangat signifikan.

"Lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami di tiga pulau tersebut telah dibabat habis," ujar Iqbal Damanik dalam keterangannya.

Greenpeace juga mendokumentasikan bukti adanya limpasan tanah akibat aktivitas tambang yang menyebabkan sedimentasi di pesisir laut.

Hal ini berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem perairan di Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan laut dengan biodiversitas tertinggi di dunia.

Janji Bahlil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bakal memanggil perusahaan pemegang izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Evaluasi ini dilakukan menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan aspirasi masyarakat setempat.

"Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (3/6).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved