Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional Terkini

Apa Gejala Pasien Covid-19 yang Merebak di Indonesia? Begini Kata Kemenkes

Simak selengkapnya informasi mengenai kasus Covid-19, begini kata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait gejala yang dialami pasien Covid-19.

Tayang:
Editor: Christnina Maharani
Freepik
KASUS COVID-19 INDONESIA - Ilustrasi virus. Simak selengkapnya informasi terkini mengenai kasus Covid-19, begini kata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait gejala yang dialami pasien Covid-19. (Freepik) 

Sementara itu, apabila mengalami sakit memburuk atau tidak kunjung sembuh, Aji mengimbau warga untuk segera memeriksakan ke dokter atau faskes terdekat.

Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan ke luar negeri, apabila tidak mendesak.

"Belum ada kebijakan larangan perjalanan masuk dan ke luar negeri. Jika tidak mendesak, sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu," pungkasnya.

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Menanggapi situasi kasus Covid-19 yang tengah merebak di sejumlah area Asia Tenggara, Kemenkes kemudian menerbitkan surat edaran pada 23 Mei 2025.

Adapun surat edaran ini dikeluarkan sebagai pernyataan pemerintah akan kewaspadaan terhadap tren peningkatan Covid-19.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami ini menerangkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," demikian bunyi surat tersebut.

Baca juga: Waspada Bila Batuk dan Sakit Kepala! Kenali Gejala Covid Terbaru 2025, Kasus di Indonesia Mulai Naik

Dalam surat edaran tersebut, sejumlah varian Covid-19 disebut tengah mendominasi berbagai negara di Asia.

Contohnya varian XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura , varian JN.1 di Hongkong serta Malaysia yang didominasi oleh varian XEC.

Di Indonesia, varian MB.1.1 tercatat sebagai varian dominan dengan jumlah kasus yang menurun dari 28 pada pekan ke-19 menjadi hanya 3 pada pekan ke-20.

Arahan Kemenkes Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Pada surat edaran ini pula, Kemenkes memberikan sejumlah arahan bagi fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, yakni:

  1. Memantau perkembangan informasi global tentang Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
  2. Meningkatkan pelaporan kasus ILI, SARI, Pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
  3. Melaporkan segera jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi SKDR atau PHEOC.
  4. Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen melalui aplikasi All Record Tc-19.
  5. Memperkuat kewaspadaan standar dan protokol pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.
  6. Meningkatkan pelayanan rujukan di rumah sakit yang menangani penyakit infeksi emerging.
  7. Mengintensifkan promosi kesehatan dan kewaspadaan di masyarakat.
  8. Menjaga kesiapan deteksi dan respons kasus sesuai protokol.
  9. Melindungi kesehatan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara menyeluruh.

Baca juga: Lawan COVID-19: Simak 5 Rekomendasi Makanan Tinggi Nutrisi Pendukung Imun

Selalu waspada dan jaga kesehatan Anda serta keluarga Anda. (*)

 

Sebagian dari artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Ungkap Gejala Pasien Covid-19 yang Merebak di Indonesia, Apa Saja? dan "Kasus Covid-19 Naik di Asia Tenggara, Kemenkes Imbau Faskes Tingkatkan Deteksi Varian Barunya"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved