Berita Samarinda Terkini

Bank Sampah di Samarinda Dinilai Belum Optimal, DPRD Minta Perbaikan dan Edukasi Perilaku Warga

Pemkot Samarinda implementasi bank sampah di Samarinda dinilai masih jauh dari kata ideal dan perlu dibenahi dengan koordinasi serta ubah perilaku

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
BANK SAMPAH - Adriansyah, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti lemahnya koordinasi, keterbatasan jenis sampah yang dikelola, dan belum efektifnya program-program seperti barter sembako. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya menjadikan bank sampah sebagai solusi berkelanjutan untuk masalah lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi warga.

Meski secara konsep dianggap mampu menjawab dua persoalan sekaligus ekologi dan ekonomi, implementasi bank sampah di Samarinda dinilai masih jauh dari kata ideal.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Adriansyah, yang secara tegas menyampaikan bahwa sejumlah kelemahan struktural dan teknis masih membayangi kinerja bank sampah yang ada di Samarinda saat ini.

Sehingga ia menyebut masih banyak catatan yang perlu dibenahi agar bank sampah benar-benar berperan sebagai solusi pengelolaan limbah di tingkat komunitas.

“Yang masih menjadi catatan adalah bank sampah di Samarinda belum berjalan optimal karena kurangnya koordinasi, terbatas pada sampah plastik, dan program seperti barter sembako yang belum efektif,” ungkapnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Ungkap Banjir Kukar, Samarinda Perlu Ditangani Bersama, Reza: Jangan Saling Menyalahkan

Ia menyebutkan bahwa meskipun Pemkot Samarinda telah membangun infrastruktur dasar dan menyediakan sumber daya manusia serta teknologi, namun pendekatan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan.

Adriansyah menyoroti perlunya kajian lebih dalam terhadap potensi ekonomi dari kegiatan pengolahan sampah, terutama jika bank sampah dimaksimalkan sebagai ruang bisnis sosial dan bukan sekadar tempat penampungan sampah terpilah.

“Perlu pertimbangan lebih lanjut terkait aktivitas pengolahan dan potensi bisnis. Meski teknologi dan SDM sudah tersedia, keterbatasan lahan serta minimnya edukasi terhadap perubahan perilaku menjadi kendala utama,” jelasnya.

Bank sampah memang bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan sampah dengan metode reduce, reuse, recycle (3R) serta sebagai sarana edukasi dan mendukung sirkular ekonomi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, di Kota Samarinda sendiri memiliki bank sampah di berbagai kawasan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca juga: DLH Samarinda Sebut Penggunaan Kantong Plastik dan Pembuangan Jeroan Masih Dilakukan Warga

Kecamatan tersebut antara lain,  Kecamatan Samarinda Ulu (15 unit), Kecamatan Samarinda Utara (10 unit), Kecamatan Sambutan (14 unit), Kecamatan Sungai Pinang (12 unit), Kecamatan Kunjang (8 unit), Kecamatan Loa Janan (9 unit), Kecamatan Palaran (10 unit), Kecamatan Samarinda Kota (4 unit), Kecamatan Samarinda Ilir (9 unit), dan Kecamatan Samarinda Seberang (11 unit).

Namun dari hasil pengamatannya lapangan, menurut Adriansyah, banyak bank sampah yang stagnan atau berhenti beroperasi karena tidak ada kesinambungan dalam pendampingan dan integrasi program dengan dinas-dinas terkait.

Ditambah lagi, belum adanya sistem insentif yang konkret bagi warga menyebabkan semangat partisipasi publik menjadi rendah.

Sebab itu, ia mendorong agar pemerintah kota segera merancang ulang strategi pengembangan bank sampah, termasuk memperkuat regulasi, membangun sinergi lintas sektor, serta meningkatkan intensitas edukasi publik.

“Sehingga bank sampah di Samarinda dapat benar-benar menjadi model pengelolaan sampah modern yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi bagi warganya,” tutupnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved