Berita Nasional Terkini

Cara Cek Penerima BSU 2025 di JMO, Solusi Jika Muncul Notifikasi Data Masih Proses Verifikasi

Berikut cara cek penerima BSU 2025 di JMO, solusi jika muncul notofikasi data masih proses verifikasi

|
Editor: Amalia Husnul A
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id-Kompas.com
CEK BSU 2025 - Tangkap layar notifikasi cek penerima BSU 2025. Inzet: laman cara cek penerima BSU 2025. Berikut cara cek penerima BSU 2025 di JMO, solusi jika muncul notofikasi data masih proses verifikasi. (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id-Kompas.com). 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 yang mulai dicairkan Pemerintah Juni-Juli 2025

Pemerintah akan memberikan BSU 2025 untuk pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum.

Bagi pekerja atau buruh yang masuk kriteria bisa cek penerima BSU 2025, solusi jika muncul notifikasi data masih proses verifikasi. 

Untuk diketahui, BSU 2025 akan diberikan Pemerintah untuk dua periode yakni Juni-Juli 2025 dengan besaran Rp 300.000 perbulan.

Baca juga: Kapan BSU Cair 2025 Paling Lambat, Pendaftaran BSU 2025 Sampai Kapan dan Kriteria Penerima BSU 2025

Besaran BSU 2025 yang ditransfer adalah Rp 600 ribu per orang yang merupakan gabungan dari BSU periode Juni-Juli 2025.

Di media sosial Threads, sejumlah waganet mengungkapkan status pencairan dana BSU masih dalam proses verifikasi.

"Kalau seperti ini gimana kak?" tulis akun Threads @khldbd****.

Dalam utas itu pengunggah pun menambahkan foto tangkapan layar yang menampilkan notifikasi:

"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda." 

Notifikasi tersebut juga dialami oleh warganet lainnya. 

"Sama. Punya saya juga begitu," tulis akun @lilissak****. 

"Ka boleh minta info donk.. proses verifikasinya berpa lama.. saya udh 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja," tulis akun @ekusmi****. 

Sebelumnya, simak cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025

Cara Cek Apakah Penerima BSU 2025

1. Laman BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat bisa mengetahui penerima BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login

2. Isi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone hingga alamat email

3. Klik lanjutkan

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

2. Laman Kemenaker

  • Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/
  • Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran
  • Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  • Log in dan masuk kembali
  • Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

3. Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau AppStore
  • Buka aplikasi Pospay Klik tombol (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
  • Klik logo Kemenaker
  • Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"
  • Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem
  • Lengkapi seluruh data penerima Klik "Lanjutkan".

Apabila NIK dan data yang diinput sesuai dengan data Kemenaker, akan muncul tampilan kode bercode pada aplikasi Pospay.

Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos pada saat pencairan dana BSU.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dana diberikan.

Jika Muncul Notofikasi Data Masih dalam Proses Verifikasi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU 2025 adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (9/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, jika calon penerima BSU mendapatkan notifikasi tersebut, maka peserta bisa melakukan pengecekan data secara berkala.

"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia. 
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.

Adapun penyaluran BSU 2025 kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.

Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicarikan sekaligus dua bulan, yaitu sebesar Rp 600.000 dari gabungan Juni-Juli 2025.

Selain itu, kata Oni, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan. 

"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia. 

Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Besaran BSU 2025

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.  

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.

"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.

"Nantinya, pekerja yang tidak punya rekening himbara, jika eligible mendapatkan BSU, maka akan diminta untuk update nomor rekeningnya menggunakan rekening Himbara atau BSI," lanjut dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran BSU tahun 2025 mirip dengan yang terjadi pada 2022.

Masyarakat yang sudah menanti bantuan ini dapat mengecek di rekening masing-masing mulai hari ini sampai akhir Juli 2025.

Baca juga: Cair Rp 600 Ribu! Login https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Bantuan Via Link BSU 2025 Terbaru

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sebagian dari Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Solusi Jika Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" saat Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved