Berita Balikpapan Terkini
Pegadaian Gelar Undian Berhadiah Emas hingga Mobil, Berlaku sampai Desember 2025
PT Pegadaian kembali menghadirkan program apresiasi bertajuk Badai Emas Pegadaian 2025.
Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – PT Pegadaian kembali menghadirkan program apresiasi bertajuk Badai Emas Pegadaian 2025, dengan berbagai hadiah menarik mulai dari emas batangan, mobil, hingga paket umrah dan haji plus.
Program undian ini berlaku secara nasional dari Mei hingga akhir Desember 2025, dan dibagi ke dalam dua periode undian.
Kepala Bagian Pemasaran dan Penjualan PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rachmat Setia Budy, menjelaskan bahwa hadiah dalam program ini disesuaikan dengan beragam kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, usaha, gaya hidup, hingga ibadah.
Baca juga: Update Harga Emas Antam Logam Mulia Jual/Beli 11 Juni 2025, Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru
Berikut Kategori Hadiah Berdasarkan Kebutuhan Nasabah:
Investasi Emas:
1 Grand Prize Tabungan Emas seberat 1 kilogram
12 Emas Batangan Galeri24 masing-masing 124 gram
400 Tabungan Emas masing-masing 1,24 gram
Kebutuhan Usaha:
12 Mobil Niaga Gran Max Pick Up
40 Tablet Samsung A9+
Baca juga: Pegadaian Balikpapan Catat Transaksi Aplikasi Tabungan Emas Didominasi Kalimantan Selatan
Lifestyle:
12 Smartphone Samsung S24 Ultra
4 Paket Wisata Luar Negeri senilai Rp 20 juta
Ibadah (Khusus Nasabah Pegadaian Syariah):
1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp 240 juta
20 Paket Umrah masing-masing senilai Rp 40 juta
400 Tabungan Emas masing-masing 1 gram
Baca juga: OIKN Gandeng Pegadaian Gencarkan Literasi Keuangan Digital untuk UMKM Penyangga IKN
Rachmat menambahkan, untuk mengikuti undian Grand Prize Tabungan Emas 1 kg, nasabah perlu menukar poin menjadi kupon undian sesuai kategori hadiah yang dipilih.
Khusus untuk nasabah produk Pegadaian Syariah, tiket undian bisa diperoleh otomatis melalui aktivitas transaksi.
“Hadiah program ini memang dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Seluruh hadiah dalam program ini berlaku secara nasional untuk nasabah Pegadaian. Nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian,” jelas Rachmat, Rabu (11/6/2025).
Proses pengundian akan dilakukan secara resmi dan sah, dengan pengawasan dari pihak Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta notaris.
Baca juga: Ratusan Warga dan Nasabah Pegadaian Balikpapan Dapat Daging Kurban
Pegadaian juga menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya apapun dari nasabah.
“Hati-hati terhadap penipuan yang mengaku mewakili Pegadaian dan meminta biaya, program ini tidak dipungut biaya apapun. Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui kanal informasi media sosial Instagram @SahabatPegadaian,” tegasnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, program Badai Emas ini juga bertujuan untuk mendorong nasabah menggunakan layanan digital Pegadaian, seperti aplikasi Pegadaian Digital.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Pegadaian dalam memberikan layanan gadai, pembiayaan non-gadai, serta layanan Bank Emas yang lebih modern dan mudah diakses.
“Kami ingin memberikan semangat baru bagi nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus mengapresiasi loyalitas mereka terhadap produk Pegadaian,” pungkas Rachmat. (*)
Pegadaian
badai emas pegadaian 2025
emas batangan
mobil
paket umrah
Pegadaian Syariah
TribunKaltim.co
Gebyar UMKM 2025 di Balikpapan Diwarnai Lomba e-Sport hingga Live Selling |
![]() |
---|
Walikota Rahmad Masud Buka Gebyar UMKM 2025 di Balikpapan, Panggung Pemberdayaan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Satpol PP Balikpapan Klaim Sudah Tertibkan 60 Persen Pom Mini Ilegal |
![]() |
---|
HIPMI Balikpapan Bakal Hadirkan Program Seribu Pengusaha Baru pada Oktober |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Bebaskan Denda Pajak, Segera Manfaatkan Sampai 30 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.