Bantuan Sosial
Terjawab Kenapa PKH Belum Cair Bulan Ini, Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP via cekbansos.kemensos.go.id
Terjawab kenapa PKH belum cair bulan ini. Berikut cara cek bansos PKH lewat KTP via cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab kenapa PKH belum cair bulan ini.
Berikut cara cek bansos PKH lewat KTP via cekbansos.kemensos.go.id
Tengok penyebab bansos PKH tahap 2 dan BPNT masih ada yang belum dapat.
Tengok janji Mensos Saifullah Yusuf merespons penerima bansos yang belum dapat.
Terjawab mengapa belum semua penerima manfaat menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Apalagi sebelumnya pemerintah menjanjikan tanggal 10 Juni 2025 semua bansos sudah selesai disalurkan.
Namun, hingga hari ini baru 60-70 persen bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang tersalurkan.
Baca juga: Belum Cair? Penyebab Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Masih Ada yang Belum Dapat, Ini Janji Mensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjanjikan sisanya akan disalurkan segera.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua yang semula ditargetkan rampung pada 10 Juni 2025 harus mengalami keterlambatan.
Gus Ipul menyatakan bahwa hambatan utama terjadi pada proses validasi data.
Dia menegaskan proses pemadanan data terkini dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membutuhkan waktu.
“Kalau kendala sih nggak (terlalu), kita ngikut data aja. Kendalanya itu data aja,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan secara berlapis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan ketepatan penerima bantuan.
“Jadi sebelum salur, koordinasi dengan BPS untuk memastikan data. Setelah clear dengan BPS kita, terus kita (validasi dengan) BPKP lagi,” tambah dia.
Gus Ipul mengatakan bahwa verifikasi data membutuhkan waktu. Apalagi dengan jumlah penerima yang banyak, yaitu sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang kemudian disaring menjadi 16,5 juta dan dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.