Berita Balikpapan Terkini
Disdikbud Balikpapan Gratiskan Uang Pangkal dan SPP di 13 Sekolah Swasta
Pemerintah Kota Balikpapan resmi menggratiskan uang pangkal dan SPP di 13 sekolah swasta untuk tahun ajaran 2025/2026.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kabar baik bagi orang tua dan calon siswa di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menggratiskan uang pangkal dan SPP di 13 sekolah swasta untuk tahun ajaran 2025/2026.
Program ini menjadi solusi bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Lewat kebijakan ini, setiap siswa baru akan mendapatkan subsidi uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta dan SPP Rp 150 ribu per bulan, langsung dari Pemkot Balikpapan.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Dukung Program Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta
“Kami ingin semua anak punya kesempatan yang sama. Program ini untuk sekolah-sekolah yang uang masuknya sekitar Rp 1,5 juta,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Jumat (13/6/2025).
Irfan memastikan bahwa dana BOS tetap aman.
Justru, Pemkot menambah anggaran khusus dari APBD sebesar Rp 3 miliar untuk menyukseskan program pendidikan gratis ini.
“Tidak ada dana BOS yang dikurangin. Ini murni dari APBD untuk mencerdaskan anak bangsa,” jelasnya.
Baca juga: Pendidikan Gratis Jadi Program Prioritas, Wali Kota Balikpapan Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan Liar
Ada beberapa kriteria agar sekolah swasta dapat bergabung dalam program ini, antara lain sekolah swasta terdaftar resmi di Balikpapan, jumlah murid masih sedikit, bersedia memenuhi syarat dari Disdikbud.
“Semua sekolah swasta yang masuk dalam kategori kita tawarkan. Saat ini baru 13 yang bergabung. Jika nanti ada yang mau ikut, akan kami akomodir,” tambah Irfan.
Disdikbud tidak membatasi jumlah siswa, tetapi menyerahkannya sesuai kapasitas masing-masing sekolah.
Saat ini, total kuota untuk 13 sekolah tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar 600 siswa.
Baca juga: Respon DPRD Balikpapan soal Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Akui APBD Bisa Terbebani
“Saya tidak memaksakan sekolah menerima banyak siswa. Semua disesuaikan kemampuan sekolah,” ujarnya.
Berbeda dengan sekolah negeri yang masih menerapkan sistem zonasi, 13 sekolah swasta penerima subsidi ini bisa dipilih dari wilayah mana pun.
“Misalnya orang tua di Manggar bisa mendaftarkan anaknya di SMP Al Hasan Gunung Pasir. Semua bebas memilih,” jelas Irfan.
Pendidikan Gratis
sekolah swasta
Pemkot Balikpapan
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan
Irfan Taufik
Balikpapan
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
224 PPPK dan PNS Dilantik Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77 Polisi Wanita, Polwan Polresta Balikpapan Gelar Donor Darah di PMI |
![]() |
---|
Bermula dari Cekcok di Area Pemakaman di Balikpapan, Penyesalan GSA Tusuk Sepupu hingga Tewas |
![]() |
---|
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.