Berita Nasional Terkini

Jusuf Kalla sebut 4 Pulau yang Masuk Sumut Milik Aceh, Ada Sejarah dan UU, KepMendagri Cacat Formil

Jusuf Kalla menyebut 4 pulau masuk Sumut adalah milik Aceh. Sudah sesuai dengan sejarah dan UU-nya. Keputusan Mendagri dinilai cacat formil.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Tria Sutrisna-ChatGPT
4 PULAU ACEH - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (kanan) bersama Perwakilan Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Helsinki Sofyan Djalil (kiri) saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). Inzet: gambar ilustrasi dengan ChatGPT terkait 4 pulau Aceh yang kini jadi kemelut usai ditetapkan Mendagri masuk wilayah Sumut. Jusuf Kalla menyebut 4 pulau masuk Sumut adalah milik Aceh. Sudah sesuai dengan sejarah dan UU-nya. Keputusan Mendagri dinilai cacat formil. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna-ChatGPT) 

Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Baca juga: Alasan Mendagri Tetapkan 4 Pulau di Aceh Masuk Sumut, Bobby Nasution: Bukan Usulan Kami, Sikap Aceh

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved