Berita Nasional Terkini

Malam 1 Suro Tradisi Sakral dalam Budaya Jawa, Ini 5 Mitos dan Pantangan yang Masih Diyakini

Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa.

Editor: Yara Tahnia
Tribunkaltim.co
MALAM SATU SURO - Malam 1 Suro dalam pandangan sebagian masyarakat Jawa. Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa. Pada tahun ini, malam tersebut jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam penanggalan Hijriah. (Tribunkaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa. Pada tahun ini, malam tersebut jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam penanggalan Hijriah.

Dalam budaya Jawa, malam 1 Suro menyimpan berbagai mitos dan pantangan yang masih dipercaya hingga kini.

Salah satu larangan paling populer adalah tidak diperbolehkannya seseorang keluar rumah pada malam tersebut.

Namun, tak hanya itu, masih ada sejumlah pantangan lain yang melekat dalam tradisi masyarakat.

Asal Usul Malam 1 Suro

Baca juga: Malam 1 Suro 2025 Kapan? Jadwal, Sejarah, Mitos dan Larangan Keluar Rumah yang Masih Dipercaya

Menurut catatan sejarah, peringatan malam 1 Suro dimulai sejak tahun 1633 Masehi, ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo menciptakan sistem kalender Jawa.

Kalender ini merupakan gabungan antara penanggalan Islam dan tradisi lokal, tanggal 1 Suro pun ditetapkan sebagai awal tahun dalam kalender Jawa, sekaligus penanda Tahun Baru Saka.

Karena dianggap sebagai malam pergantian tahun yang penuh muatan spiritual, malam ini pun disakralkan oleh banyak kalangan, terutama di lingkungan budaya Jawa.

Berikut ini beberapa mitos dan pantangan yang biasa dikaitkan dengan malam 1 Suro:

Malam 1 Suro dalam pandangan sebagian masyarakat Jawa
MALAM SATU SURO - Malam 1 Suro dalam pandangan sebagian masyarakat Jawa. Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa. Pada tahun ini, malam tersebut jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam penanggalan Hijriah. (Tribunkaltim.co)

1. Larangan Keluar Rumah

Masyarakat Jawa, khususnya mereka yang memiliki weton tertentu, meyakini bahwa keluar rumah pada malam 1 Suro dapat mengundang bahaya.

Malam ini dipercaya sebagai waktu bagi para praktisi ilmu hitam untuk mencari tumbal demi kekayaan atau kesaktian.

Oleh sebab itu, mereka yang keluar rumah dianggap berisiko menjadi korban dari hal-hal gaib.

2. Tidak Boleh Membuat Keributan

Di beberapa wilayah, seperti Keraton Yogyakarta, terdapat tradisi ritual bisu yang dilaksanakan saat malam 1 Suro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved