Bantuan Sosial

Pentingnya Update Rekening untuk Pencairan BSU 2025, Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pentingnya update rekening untuk pencairan BSU 2025, cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Editor: Amalia Husnul A
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
PENCAIRAN BSU 2025 - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Pentingnya update rekening untuk pencairan BSU 2025, cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) 

Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

2. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
  • Jika diperlukan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif, nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer. 
  • Bila muncul "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.
  • Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," maka Anda diminta mengecek kembali beberapa waktu ke depan.

Tulisan tersebut muncul karena data penerima belum di-update oleh sistem.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, apabila anda terdaftar namun masih muncul tulisan tersebut, anda akan diminta untuk memperbarui data lainnya.

Demikian informasi pentingnya update rekening untuk pencairan BSU 2025, cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Baca juga: Tanggal Pencairan BSU 2025, Penting Cek Cara Update Rekening, Batas Pencairan BSU Ketenagakerjaan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved