Berita Berau Terkini
Tenaga PPK Minim, UKPBJ Berau Kewalahan Hadapi Lonjakan Tender 2025
Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur tahun 2025 mengalami keterlambatan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur tahun 2025 mengalami keterlambatan.
Lonjakan jumlah paket yang masuk dan keterbatasan tenaga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikat menjadi faktor utama tersendatnya tahapan tender.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar, pada Minggu (15/6/2025).
"Pertama, keterbatasan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memiliki sertifikasi tipe B. Kedua, keterbatasan personel UKPBJ dalam menangani dokumen yang masuk dalam jumlah besar, apalagi banyak yang diajukan secara bersamaan dan mendadak," ungkapnya.
Baca juga: BPKAD Berau Siap Gelar Lelang BMD, Targetkan Penerimaan hingga Rp 2 Miliar
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pemkab Berau merencanakan tender sebanyak 455 paket pekerjaan pada tahun anggaran 2025.
Hingga 10 Juni, baru sekitar 300 paket yang telah masuk ke UKPBJ dan mulai diproses.
"Sebagian besar paket pekerjaan ini berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau," jelas Jimmy.
Salah satu proyek terbesar adalah lanjutan pembangunan Jalan Singkuang–Mantaritip senilai Rp 48,6 miliar.
Baca juga: Pemkab Berau Rencana Lakukan Lelang Dini Proyek Strategis, Diantaranya Pembangunan Turap Sambaliung
Selain DPUPR, dua perangkat daerah lain yang aktif mengajukan paket adalah Dinas Pendidikan Berau dan Dinas Kesehatan Berau.
Jimmy menjelaskan bahwa setiap proses tender wajib melibatkan PPK bersertifikat, sesuai tipologi pekerjaan.
Untuk pekerjaan yang masuk kategori lelang, sertifikasi minimal yang dibutuhkan adalah tipe B.
"Masalahnya, jumlah PPK tipe B ini sangat terbatas. Bukan hanya di Berau, tapi juga di seluruh Indonesia. Padahal, tanpa sertifikasi yang sesuai, mereka tak bisa menjalankan proses pengadaan," tegasnya.
Baca juga: Link Lelang Barang Sitaan KPK Hari Ini, Lengkap Cara dan Syarat Ikutnya
Sebagai respons terhadap keterbatasan SDM tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah memperbolehkan PPK bersertifikasi tipe C untuk menangani pekerjaan satu tingkat di atasnya sebagai solusi sementara.
Sertifikat PPK sendiri mulai diterbitkan sejak akhir Februari 2025, namun prosesnya berlangsung bertahap berdasarkan abjad nama peserta.
Seluruh sertifikat baru rampung di akhir April, sehingga sejak itulah dokumen-dokumen pengadaan mulai diajukan secara serentak ke UKPBJ.
3,5 Ton Ikan dari Pemkab Berau Dimanfaatkan Kecamatan Segah dan Kelay Gelar Manutung Jukut |
![]() |
---|
Pemkab Berau Soroti Generasi Muda Cenderung Konsumsi Makanan Siap Saji |
![]() |
---|
Wabup Berau Minta Diskominfo Razia Judi Online Lebih Masif Lagi |
![]() |
---|
Pengalihan Alur Sungai Siagung Segah Berau Diduga Berdampak ke Kebun Sawit Warga, DPRD akan Sidak |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan di Berau, PTI dan GAPKI Kaltim Gelar Penanaman Padi Gogo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.