Berita Samarinda Terkini
Perjuangan Pemkot jadikan Samarinda Kota Layak Anak, Walikota Andi Harun Paparkan 5 Kluster
Tindakan ini melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan, komitmennya untuk menjadikan kota ini sebagai wilayah yang benar-benar layak anak.
Tindakan ini melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025, Senin (16/6/2025).
Agenda ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi momen penting penilaian terakhir untuk seluruh kabupaten kota di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa kegiatan VLH ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Implementasi Kota Layak Anak, Pemkot Balikpapan Imbau Pelaku Usaha tak Pasang Iklan Rokok
Ia menekankan pentingnya momentum ini sebagai ajang pembuktian nyata atas capaian dan inovasi yang telah dilakukan berbagai pemangku kepentingan di Samarinda dalam mewujudkan kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
"Melalui verifikasi lapangan ini, kita dapat menunjukkan secara nyata berbagai upaya, inovasi, dan capaian yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di Kota Samarinda dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak anak," ujarnya.
Dalam VLH yang dilaksanakan secara hybrid ini, Pemkot Samarinda mempresentasikan 14 lokus yang mewakili lima klaster KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.
Seluruh kegiatan ditunjang dengan virtual tour dan dokumentasi autentik dari setiap lokus.
Walikota Andi Harun menjelaskan bahwa konsep hybrid pada tahun ini bukan sekadar efisiensi, tetapi tetap memuat substansi dan pengawasan lapangan yang mendalam.
Tahun ini hybrid tapi hybrid-nya ada tanya jawab dan didukung oleh data-data yang sifatnya konkret.
Sehingga tidak mengurangi makna. Ini mungkin dampak dari efisiensi dan hasilnya sama karena turun ke lapangan, data diperiksa.
"Kita memberi laporan, bedanya selain kita memberi laporan kita juga harus menyertakan foto, kegiatan, dan bukti yang autentik terhadap apa yang kita laporkan. Tidak ada substansi yang berbeda," terang Andi Harun.
Ia turut memaparkan hasil evaluasi sebelumnya. Pada 2024, Samarinda meraih nilai Evaluasi Mandiri (EM) sebesar 928,3 poin dan Verifikasi Administrasi (VA) sebesar 846,37 poin dari Provinsi Kalimantan Timur, keduanya telah mengantarkan Samarinda masuk dalam kategori KLA Utama.
Samarinda juga telah memiliki regulasi kuat, yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta 14 perda pendukung lainnya yang menjadi dasar penguatan kelembagaan.
Baca juga: CLC Singapura Kunjungi IKN Nusantara, Bagi Pengalaman Bangun Kota Layak Huni Dunia
Lebih jauh, Walikota Andi Harun merinci capaian di masing-masing klaster.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.