Berita Kaltim Terkini

Respons Pemprov Kaltim Mengenai Mendagri Longgarkan Aturan Rapat di Hotel dan Restoran

Tito Karnavian melonggarkan aturan rapat di hotel dan restoran ke seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, di antaranya Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
RAPAT DI HOTEL - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengapresiasi langkah Mendagri, Tito Karnavian terkait kelonggaran pemda boleh rapat di hotel dan restoran untuk pemerintah daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melonggarkan aturan rapat di hotel dan restoran ke seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, termasuk di antaranya Kalimantan Timur

Ia mengungkapkan agar menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran

Mendagri pun memberikan jaminan agar pemda bisa menggelar rapat di hotel dan restoran karena telah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Terlebih sektor hotel dan restoran yang hidup dari agenda pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE). 

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Sengaja Rapat di Hotel Bintang 5 Demi Bantu Masyarakat dan Pulihkan Ekonomi

Apalagi lapangan usaha perhotelan dan restoran yang memiliki karyawan yang tidak sedikit.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran menurutnya, tak hanya menjaga pekerjaan para karyawan, tetapi juga menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu dikutip dari siaran pers dari Kemendagri.

Mantan Kapolri ini juga menilai, peluang menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah, karena pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

Angka pemotongan anggaran tersebut, tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.

“Daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” jelas Tito.

Pernyataan Mendagri tersebut mendapat sambutan dari pemerintah daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengapresiasi Mendagri terkait kelonggaran ini kepada pemerintah daerah.

“Kita apresiasi dan akan mengikuti kebijakan Pak Mendagri, setelah memutuskan dan mengizinkan pemda kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel, dalam upaya untuk mendorong perputaran roda perekonomian di daerah,” ujarnya.

Baca juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito: Penunjukkan PT Lembah Tidar Sesuai Aturan

Ia juga mengakui, bahwa banyak mendapat keluhan dari anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), terkait penurunan signifikan tingkat hunian dan aktivitas di hotel, utamanya MICE.

“Jadi adanya pelonggaran ini, kita harap tidak hanya menggenjot belanja daerah, tetapi menyelamatkan industri perhotelan yang terpuruk,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved