Berita Samarinda Terkini
Cetak LKPD Gratis Capai Rp15 Miliar, Pemkot Samarinda Pastikan Tak Ada Lagi Jual Beli Buku
Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mencetak Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP negeri.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan buku pelajaran dasar, baik berupa buku paket maupun LKPD, kini sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Orangtua siswa tidak lagi dibebani biaya pembelian buku, karena semua telah dialokasikan melalui APBD dan BOS Nasional.
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Ribuan LKPD Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Bulan Juli
“Kalau begitu tidak ada hubungannya dengan orangtua murid," tegas Asli, Selasa (17/6/2025).
Asli juga menambahkan bahwa pengadaan buku paket sebelumnya telah dialihkan ke dana BOSNAS.
Sedangkan untuk LKPD, yang dulu dikenal dengan LKS dan biasanya disusun oleh penerbit, kini telah disusun oleh tim guru terbaik dari Samarinda secara mandiri, sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
“Kalau yang dulu kan disusun oleh penerbit, kalau sekarang disusun oleh tim guru-guru hebat kita, dihitung per mata pelajaran per jenjang, artinya semua tercover dan dicetak oleh Pemkot,” lanjutnya.
Baca juga: Ibu-ibu Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Protes Jual Beli Buku Paket dan LKS di Sekolah
Meski LKPD bersifat habis pakai untuk satu tahun ajaran, tidak ada biaya yang dibebankan kepada siswa maupun orangtua.
“Jadi buku itu sebenarnya buku habis pakai tapi tidak lagi membebani orangtua atau siswa untuk harus dibeli karena sudah disiapkan. Kurang lebih anggaran 15 miliar,” jelasnya.
Namun, kebijakan ini untuk sementara hanya berlaku di sekolah negeri.
Disdikbud belum memiliki ruang intervensi di sekolah swasta, kecuali jika ada regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan ke depan.
Baca juga: Reaksi Kepala SMPN 30 soal Kebijakan Buku Lembar Kerja Peserta Didik di Samarinda Gratis
“Sementara ini kita baru negeri,” katanya.
Lebih jauh, Asli menegaskan agar seluruh sekolah dan tenaga pendidik tidak lagi membuka ruang praktik jual beli buku kepada orangtua siswa.
Semua kebutuhan prioritas telah disediakan pemerintah, sehingga pembelian buku tambahan tidak diperlukan.
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
buku pelajaran
Pemerintah Kota Samarinda
Disdikbud Samarinda
Samarinda
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Pedagang di Eks Bandara Temindung Samarinda Kembali Ditertibkan untuk Kali Ketujuh |
![]() |
---|
Dawai Sape Ali Fakod Memukau dalam Talkshow Nuansa Kemerdekaan di Midtown Hotel Samarinda |
![]() |
---|
AHM Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pembina Pramuka di Samarinda |
![]() |
---|
Tanoto Foundation Bekali Mahasiswa Unmul dengan Soft Skills dan Beasiswa Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.