Breaking News

Berita Kutim Terkini

DLH Kutim Bantah Isu Limbah KPC Jadi Penyebab Banjir di Sepaso Kaltim

DLH Kutai Timur membantah tudingan banjir yang kerap terjadi di Desa Sepaso, Bengalon disebabkan oleh limbah pembuangan air dari limbah aktivitas KPC.

TRIBUN KALTIM
BANTAH LIMBAH KPC - Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kutim, Budiarsa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membantah isu yang menyebut limbah pembuangan air dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai penyebab banjir yang kerap terjadi di Desa Sepaso dan Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membantah tudingan bahwa banjir yang kerap terjadi di Desa Sepaso dan Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, disebabkan oleh limbah pembuangan air dari aktivitas PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kutim, Budiarsa, menegaskan bahwa berdasarkan hasil analisa dan olah data yang dilakukan tim DLH, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan limbah KPC menjadi pemicu banjir di wilayah tersebut.

"Secara dan analisa tidak terbukti dari situ, cuma memang kita menyimpulkan ada data dari curah hujan pada saat itu tinggi, ada yang 75 mm dan 65 mm," jelas Budiarsa, Selasa (17/06/2025).

Ia menambahkan bahwa Desa Sepaso dan Sepaso Barat merupakan kawasan dengan kontur dataran rendah, sehingga secara geografis lebih rentan mengalami genangan air saat curah hujan tinggi.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Konsultasi Pengalihan Jalan Nasional oleh KPC ke Kemenkeu

Selain faktor alam, Budiarsa mengungkapkan bahwa banjir juga disebabkan oleh kurangnya saluran air kecil yang mengalir langsung ke Sungai Bengalon.

Hal ini membuat aliran air terhambat dan menyebabkan genangan.

"Jadi mungkin dibutuhkan lagi pembesaran atau penambahan gorong-gorong ke depannya, sampah juga yang banyak, jadi harus dibersihkan," tambahnya.

DLH Kutim bersama pemerintah desa saat ini tengah menyusun langkah-langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang agar permasalahan banjir tidak terus berulang.

Baca juga: PBNU Kelola Tambang Batu Bara Bekas KPC Seluas 26.000 Hektare di Kaltim, Izin Sudah Terbit

"Kalau penanganannya sedang kita rumuskan untuk segera dilaksanakan. Kalau sudah atau tidaknya bisa ditanyakan langsung kepala desanya, kami sudah rapat bulan lalu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved