Berita Nasional Terkini

Rincian Tarif Listik Juni 2025 per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Mulai Senin (16/6/2025), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan.

Canva
TARIF LISTRIK JUNI - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Mulai Senin (16/6/2025), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan. (Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai Senin (16/6/2025), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan PLN subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan.

Ketetapan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan triwulan II yang telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Kamis (27/3/2025). 

Tarif listrik yang tidak mengalami perubahan ini juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ucap Bahlil dalam keterangan resmi, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Lantas, apa dasar dari penetapan tarif listrik triwulan II ini?

Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025

Dasar Penetapan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Non-Subsidi Triwulan II 2025

Penyesuaian tarif bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi dilakukan pemerintah setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro. Yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga batu bara acuan (HBA).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap mendukung pemerintah yang memutuskan tidak menyesuaikan tarif listrik.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional," ucap Darmawan dalam keterangan resmi, Kamis (27/3/2025).

Pelanggan yang mendapatkan subsidi sendiri meliputi golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil serta pelanggan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Rincian Tarif Listrik Bulan Juni 2025

Berikut informasi rincian tarif listrik untuk periode Juni 2025 untuk Anda.

Tarif listrik keperluan rumah tangga:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved