Berita Paser Terkini
47 Anak Ikut Sunatan Massal Lembaga Adat Paser saat Libur Sekolah
Sebanyak 47 anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mengikuti sunatan massal yang digelar Lembaga Adat Paser (LAP).
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sebanyak 47 anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mengikuti sunatan massal yang digelar Lembaga Adat Paser (LAP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja kepengurusan.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (18/6/2025) ini digelar di Sekretariat Paser Bengkerai, Jalan RA Kartini, Tanah Grogot, dan bekerja sama dengan tim kesehatan Paser Tuntas.
Meski cuaca kurang bersahabat sejak pagi, semangat para peserta dan orang tua mereka tetap tinggi.
Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Ajak DPP LAP Terus Jaga Kelestarian Budaya Daerah
Di bawah tenda tunggu yang disiapkan panitia, anak-anak tampak bersarung dan sabar menunggu giliran.
Ketua Umum DPP LAP, Aji Sabri bin Aji Salihin, menyebut kegiatan ini merupakan langkah awal dari berbagai program sosial yang akan dilaksanakan LAP ke depan.
“Alhamdulillah kita melaksanakan kegiatan ini dengan jumlah peserta anak itu 47 orang,” ujarnya.
Pemilihan waktu kegiatan bertepatan dengan libur sekolah, sehingga peserta didominasi anak-anak usia sekolah dasar.
Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Buka Mubes Dewan Pengurus Pusat LAP V, Kawal Akselerasi Pembangunan Daerah
Hal ini sengaja dirancang agar tidak mengganggu proses belajar dan mempermudah pemulihan pasca khitan.
Aji Sabri menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengabdian langsung LAP kepada masyarakat, dan akan diperluas ke wilayah lain seperti Longikis, Longkali, Kerang, dan Pasir Belengkong.
“Ini kita untuk perdana kita ambil dari beberapa kecamatan dan insya Allah dalam waktu dekat juga kita juga akan melaksanakan di Longikis, Longkali. Setelah itu baru kecamatan Kerang dengan Pasir Belengkong,” jelasnya.
Sunatan massal ini juga menjadi bagian dari peran strategis LAP sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2022, yang menempatkan lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam pelayanan sosial dan pelestarian nilai-nilai adat.
Baca juga: Lembaga Adat Paser Diharapkan bisa Jadi Mitra Pemkab Paser
“Harapan kami biar Lembaga Adat Paser ini bisa memberikan manfaat yang positif terkhusus untuk warga Kabupaten Paser, baik beberapa hal termasuk salah satu adalah sunatan massal ini yang luar biasa insya Allah menjadi amal jariah untuk ke depannya,” pungkas Aji Sabri. (*)
Alasan Pemerintah Kecamatan Muara Paser Luncurkan Inovasi Pembuatan Peta Indikatif Desa |
![]() |
---|
DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran |
![]() |
---|
Pemkab Paser Belum Terima Informasi Resmi soal Pemangkasan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Paser di Makassar Akan Diperbaiki, Wabup Ikhwan: Fasilitas Harus Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.