Berita Nasional Terkini
Profil Wilmar Group dan Produknya, Raksasa Sawit yang Kembalikan Rp11,8 Triliun dan Disita Kejagung
Profil Wilmar Group dan produk-produknya, perusahaan raksasa yang kembalikan dana Rp11,8 triliun di kasus korupsi ekspor CPO.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Reynas Abdila
WILMAR GROUP - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai senilai Rp11.800.351.802.619 dari pengembangan kasus korupsi koorporasi bergerak bidang sawit Wilmar Group. Hal itu diungkap dalam konferensi pers di Lt. 11 Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Profil Wilmar Group dan produk-produknya, perusahaan raksasa yang kembalikan dana Rp11,8 triliun di kasus korupsi ekspor CPO.(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Beras: Beras premium Sania, Fortune
Tepung terigu: Tulip, Sania
Dilansir dari laman resminya, Wilmar Group juga memiliki bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit, penggilingan padi, penggilingan dan penyulingan gula, serta manufaktur produk konsumen.
Wilmar Group juga bergerak dalam perdagangan dan distribusi berbagai pupuk dan agrokimia. (*)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Tags
Wilmar Group
wilmar group milik siapa
TribunKaltim.co
Kejaksaan Agung
Kuok Khoon Hong
Martua Sitorus
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.