Tarif Listrik

Daftar Tarif Pasang Listrik Baru Juni 2025 untuk Daya 450 Watt hingga 3.500 Watt

Apakah Anda memiliki rencana untuk melakukan pemasangan listrik baru di rumah? 

TribunKaltim.co
PASANG LISTRIK BARU - Ilustrasi. Apakah Anda memiliki rencana untuk melakukan pemasangan listrik baru di rumah? Berikut biaya pasang listrik baru bagi pelanggan PLN prabayar dan Pascabayar. (TribunKaltim.co) 

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Siapa yang Termasuk dalam Pelanggan PLN Golongan subsidi?

Sebagai informasi, tarif listrik subsidi diperuntukkan bagi pelanggan yang masuk dalam golongan rumah tangga miskin, industri kecil, pekerja sosial serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Berapa Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025? Begini Rinciannya

Sementara, golongan rumah tangga meliputi pelanggan yang menggunakan daya listrik 900 VA hingga 6.600 VA. (*)

 

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Pasang Listrik Baru Juni 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved