Breaking News

SPMB Balikpapan 2025

Kuota dan Syarat Umum SPMB Balikpapan 2025 Resmi dari Disdikbud untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
cabdinbalikpapan.spmb.id
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Laman pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SMA/SMK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram. (cabdinbalikpapan.spmb.id) 

- Pendaftaran Jalur Umum/Reguler: 8 - 9 Juli 2025

- Pengumuman Jalur Umum/Reguler: 10 Juli 2025

- Daftar Ulang Jalur Umum/Reguler: 10 - 11 Juli 2025

- Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

  • SMP: 14 - 16 Juli 2025 dan
  • SD: 14 - 26 Juli 2025

Perbedaan PPDB dan SPMB, Apa Saja yang Berubah?

Selain pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB, Disdikbud Balikpapan juga memperkenalkan perubahan pada penamaan dan rincian jalur pendaftaran:

- Jalur Zonasi berubah menjadi Jalur Domisili

- Jalur R1 (Ring Satu) kini disebut Domisili Prioritas

- Jalur RZ (Ring Zona) kini disebut Domisili Rayon

- Jalur Afirmasi Tetap Ada: Jalur ini tetap dipertahankan untuk pemerataan pendidikan dan diperuntukkan bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM) serta Peserta Disabilitas.

- Jalur Perpindahan Orang Tua menjadi Jalur Mutasi Orang Tua: Penamaan ini lebih spesifik merujuk pada perpindahan siswa yang disebabkan oleh mutasi tugas orang tua/wali.

- Jalur Prestasi Lebih Lengkap dan Variatif:

Untuk SPMB 2025, jalur prestasi diperkaya dengan lebih banyak kategori, meliputi:

  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non-Akademik
  • Nilai USBK (Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer) Terbaik
  • Prestasi Tahfidz
  • Prestasi Pramuka

Demikian beberapa informasi terkait SPMB Balikpapan 2025 mulai dari jadwal hingga syarat umum penerimaan murid baru jenjang SD hingga SMA/SMK. Semoga bermanfaat! (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved