Tempat Pijat di Samarinda Terbakar
Penyebab Kebakaran di Tempat Pijat Samarinda, 3 Kamar Hangus Terbakar
Kebakaran di tempat pijat Mutia Massage Kota Samarinda awalnya diketahui saat aktivitas seorang terapis bernama Emi.
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebakaran di tempat pijat Mutia Massage Kota Samarinda awalnya diketahui saat aktivitas seorang terapis bernama Emi.
Kala itu Emi naik ke lantai dua melihat asap menyebar di lantai dua terdiri dari tiga kamar terapi pijat di Ruko Alaya Junction Perumahan Alaya, Jalan Bukit Alaya, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (20/6/2025).
“Pas mau ambil baju di lantai dua saat naik tangga ke lantai 2 melihat asap memenuhi ruangan yang ada tiga bilik ruangan saat itu saat terapis yang lain pada tiduran," kata Emi kepada TribunKaltim.co.
"Lantai dua kosong, kami di bawah semua di lantai 1 saat buka, beroperasi dari jam 10.00 pagi," urai Emi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tempat Pijat di Samarinda Terbakar, Para Karyawan Panik Berhamburan
Saat melihat tiga ruangan yang ditengah terbakar AC nya habis rusak, terbakar ranjang, plafon, rak terbakar tiga kamar tak bisa digunakan lagi,” tutur Emi.
Emi menegaskan di lantai satu tak terkena api, di lantai dua dengan asap api kamar tengah lantai dua dan tak ada aktivitas di lantai dua.
“Kalau ada aktivitas masih bisa kita, curigai ada apa, tapi benar benar tak ada aktivitas di lantai 2,” kata Emi.

Pemilik Salon Bee Co Origin, Elvi di sisi sebelah yang turut meninjau lokasi kebakaran bersyukur kebakaran di dekat tempat usahanya tidak merambat dan cukup cepat ditangani tak sampai 30 menit dipadamkan pemadam maupun relawan.
Tampak sejumlah petugas dari tim Sabhara Polresta juga mendokumentasikan lokasi kejadian dipantau petugas security Alaya yang sedang bertugas.
Baca juga: Kebakaran di Samarinda Seberang Melahap 3 Rumah, Dugaan Sementara Korsleting Listrik
Dari perbincangan aparat dengan pemilik, dan situasi ruangan yang terbakar, diduga api disebabkan korsleting listrik di lantai dua kamar terapi bagian tengah mengingat kondisi kamar hangus.
Namun ketika dikonfirmasi, petugas piket yang berada di lokasi maupun saat TribunKaltim.co konfirmasi di Mapolsek Sungai Pinang enggan berkomentar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.