Berita Samarinda Terkini

Tak Mau Salah Langkah, Satpol PP Samarinda Hati-hati Dalam Penertiban Pertamini di Kota Tepian

Penertiban aktivitas penjualan BBM eceran melalui pom mini (Pertamini) belum dilakukan lantaran Pemkot masih menyusun strategi pelaksanaan yang matang

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
PERTAMINI - Pom mini atau Pertamini masih beroperasi di sejumlah titik Kota Samarinda, meski rencana penertiban oleh Satpol PP tengah disusun secara kolaboratif pasca pengesahan Perda Trantibum. (20/6/2025). (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

"Tapi penertiban juga tidak asal. Jadi ayolah sama-sama, karena Samarinda kalau tidak kolaborasi dengan masyarakat dan kesadaran masyarakat ya juga tidak akan berhasil. Karena Satpol itu tidak pernah melarang masyarakat untuk berusaha, tapi usaha itu di tempat yang benar. Jangan sampai mengganggu masyarakat lainnya," ungkap Anis.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa aktivitas usaha di atas trotoar yang menyebabkan penyempitan jalan atau genangan air merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditindak demi menjaga kenyamanan umum.

"Contohnya jangan sampai menimbulkan kemacetan, misal di atas trotoar jadi buntu, mengakibatkan genangan air. Artinya kita ingin mereka tertib, teratur, kondusif," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau para pelaku usaha BBM eceran agar menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan di tingkat lingkungan, seperti RT, kelurahan, dan kecamatan.

"Kalau mau usaha ya minimal komunikasi dengan RT setempat, dengan kelurahan, kecamatan. Nanti diarahkan kok mana yang baik dan benar," pungkas Anis. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved