Berita Internasional Terkini

Kapal Induk AS USS Nimitz Matikan Sinyal saat lewat Perairan Indonesia menuju Timur Tengah, Kata TNI

Kapal Induk AS USS Nimitz matikan sinyal saat lewat Perairan Indonesia menuju Timur Tengah. Kata TNI AL soal kapal induk AS yang matikan sinyal.

Editor: Amalia Husnul A
militarymachine
KAPAL PERANG AS - Ilustrasi. Kapal Induk AS USS Nimitz matikan sinyal saat lewat Perairan Indonesia menuju Timur Tengah. Kata TNI AL soal kapal induk AS yang matikan sinyal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapal induk milik Amerika Serikat (AS), USS Nimitz (CVN-68) dilaporkan mematikan sistem pelacak otomatis (transponder) saat berlayar di wilayah perairan antara Indonesia dan Malaysia. 

Kapal indul AS USS Nimitz tersebut diyakini sebagai bagian dari pergerakan militer AS menuju kawasan Timur Tengah di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel.

Benarkah kapal induk AS, USS Nimitz mematkan sinyal saat melewati perairan Indonesia? 

Sesuai data pelacakan kapal dari Marine Vessel Traffic, sinyal terakhir USS Nimitz tercatat pada 17 Juni 2025 sekitar pukul 09.03 WIB.

Baca juga: Perang Iran-Israel, Selat Hormuz di Mana? Dampak Jika Teheran Tutup Jalur Perdagangan Minyak Dunia

Saat itu, kapal induk USS Nimitz tersebut bergerak dengan kecepatan 19 knot pada jalur 313 derajat.

Namun, setelah sinyal itu, kapal induk tersebut tak lagi mengirimkan data lokasinya.

Meski tujuan akhir kapal tidak dicantumkan dalam sistem pelacakan publik, arah pergerakan kapal induk dan kelompok tempurnya mengarah ke Teluk Persia, yang menjadi titik panas dalam konflik antara Iran dan Israel.

Seorang pejabat pertahanan AS mengatakan kepada kantor berita Rusia, RIA Novosti, bahwa Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth telah menginstruksikan pemindahan USS Nimitz ke wilayah Komando Pusat (CENTCOM), yang mencakup Timur Tengah.

“Pemindahan ini bertujuan untuk memperkuat postur pertahanan AS dan melindungi personel militer Amerika yang berada di kawasan tersebut,” ujar pejabat Pentagon itu.

Penjelasan Kadispenal TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul menyebut hak lintas damai berlaku bagi kapal induk Amerika Serikat (AS) USS Nimitz (CVN-68) yang hilang sinyal ketika melintasi perairan Indonesia.

Syarat dari hak lintas damai ini ialah kapal tersebut tidak mengancam negara yang dilintasi.

"Berlaku hak lintas damai yang berlaku untuk siapa pun, dengan syarat tidak mengancam negara pantai," ujar Tunggul kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Tunggul menjelaskan, TNI AL sudah mendeteksi keberadaan kapal induk AS tersebut. Dia menyebut kapal induk itu melintasi perairan Laut Natuna Utara hingga Selat Malaka.

"Mendeteksi mulai dari perairan Laut Natuna Utara-Selat Malaka-TSS (Traffic Separation Scheme)," imbuhnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Jejak USS Nimitz

Sebelumnya, kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) dilaporkan mematikan transpondernya dan berhenti mengirimkan sinyal lokasi, berdasarkan data pelacakan dari Marine Vessel Traffic. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved