Kabar Artis
3 Fakta Musisi Senior Fariz RM Didakwa Pengedar Narkoba, 4 Kali Terjerat Barang Haram, Akui Khilaf
Fariz RM didakwa sebagai pengedar narkotika dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.
Kemudian, tiga tahun berselang atau tepatnya Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait narkoba.
Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Serta yang keempat adalah kasus saat ini yang menjerat Fariz.
Fariz RM ditangkap pada Februari 2025 dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Musisi Fariz RM Didakwa Pengedar Narkotika, Terancam Hukuman Berat: Saya Manusia Biasa dan TribunLampung.co.id dengan judul Musisi Senior Fariz RM Didakwa sebagai Pengedar Narkoba.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.