Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Siapkan Skema Distribusi Gas Melon untuk UMKM, Target Desember Selesai
Melalui skema yang kini tengah dirancang, Pemkot Samarinda berupaya agar kebutuhan energi sektor produktif.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini mulai fokus memperluas cakupan distribusi gas melon bersubsidi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui skema yang kini tengah dirancang, Pemkot Samarinda berupaya agar kebutuhan energi sektor produktif ini tetap terjangkau namun tepat sasaran.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa pendataan terhadap UMKM sedang digarap serius oleh tim teknis.
Langkah ini menjadi tahap lanjutan setelah sebelumnya Pemkot berhasil membangun sistem distribusi berbasis data untuk rumah tangga prasejahtera.
Baca juga: Dagangan Puluhan UMKM Kuliner Balikpapan Ludes Diborong Polda Kaltim saat CFD
“Yang sekarang kita garap itu kan data tentang UMKM. Memang mereka perlu analisa, karena ada ketentuannya ini yang bisa dan tidak,” kata Marnabas pada Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan bahwa skema ini berbeda dengan distribusi untuk warga miskin, yang telah melalui uji coba selama enam bulan.
“Untuk warga miskin saja, uji cobanya enam bulan. Kita mau data, ya minimal mendekati akurat," tuturnya.
"Gak boleh kompromi, misalnya ini temannya ini atau keluarga ini,” tegasnya.
Skema distribusi gas subsidi untuk UMKM, lanjut Marnabas, akan mengacu pada estimasi konsumsi harian dan mingguan berdasarkan jenis usaha yang dijalankan.
Oleh karena itu, pemerintah akan menurunkan tim verifikasi di lapangan untuk memastikan UMKM penerima memang layak menerima bantuan subsidi.
Baca juga: DPMPTSP Kaltim Pastikan Proses Pengurusan NIB Bagi Pelaku UMKM Mudah dan Cepat
“Kalau UMKM ada ketentuannya 1 hari berapa, seminggu berapa tabung. Gak bisa juga ikuti apa yang ada, tapi kita lihat, baru kami turunkan tim untuk periksa kalau UMKM sudah bergerak,” ujarnya.
Marnabas menargetkan peluncuran sistem ini dapat dilakukan sebelum September 2025.
Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskumindag) juga telah diarahkan untuk mempercepat proses pendataan dan validasi.
“Makanya yang kami godok ini UMKM. Saya targetkan sebelum September sudah dilaunching seperti sebelumnya. Diskumi (Dinas Koperasi, Industri, dan UKM) kami arahkan untuk segera pendataan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan bahwa distribusi gas melon untuk rumah tangga prasejahtera di Samarinda telah berada di jalur yang tepat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.