Tarif Listrik

Rincian Tarif Listrik Periode Juni 2025 untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tangga

Berikut rincian tarif listrik golongan subsidi dan rumah tangga per hari ini, Minggu (22/6/2025).

Canva
TARIF LISTRIK JUNI - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Berikut rincian tarif listrik untuk golongan subsidi dan rumah tangga per hari ini, Minggu (22/6/2025). (Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan dan mengikuti ketetapan triwulan II (April, Mei dan Juni 2025).

Hal ini turut menjadi upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta daya saing usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, seperti dikutip melalui Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Sebagai informasi, tarif listrik subsidi diperuntukkan bagi pelanggan yang masuk dalam golongan rumah tangga miskin, industri kecil, pekerja sosial serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Lantas, golongan rumah tangga meliputi pelanggan yang menggunakan daya listrik 900 VA hingga 6.600 VA.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Juni 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi per kWh

Dasar Penetapan Tarif Listrik PLN

Penyesuaian tarif bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi dilakukan pemerintah setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro. Yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga batu bara acuan (HBA).

Pelanggan yang mendapatkan subsidi sendiri meliputi golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil serta pelanggan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Rincian Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga per 22 Juni 2025

Berikut rincian tarif listrik golongan subsidi dan rumah tangga per hari ini, Minggu (22/6/2025).

Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Baca juga: Daftar Tarif Pasang Listrik Baru Juni 2025 untuk Daya 450 Watt hingga 3.500 Watt

Tarif listrik keperluan rumah tangga: 

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved