Berita Kaltim Terkini

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenny Evilia Desak Pemerintah Larang Truk Tambang Lalui Jalan Umum

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mendesak pemerintah agar tegas dalam mengambil kebijakan kendaraan tambang yang melintas di jalan umum

HO/DOK HUMAS DPRD KALTIM
TEGAS KENDARAAN TAMBANG - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mendesak pemerintah pusat maupun provinsi tegas dalam mengambil kebijakan kendaraan tambang yang melintas di jalan umum. (HO/DOK HUMAS DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas kendaraan tambang bertonase besar yang masih melintas di jalan umum.

Kebijakan tegas untuk menghentikan aktivitas potensi yang membahayakan bagi masyarakat akibat aktivitas kendaraan bertonase besar tersebut.

Larangan ini mesti juga menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga ia meminta pemerintah pusat maupun provinsi segera merumuskan regulasi resmi agar bisa dijadikan dasar penindakan di lapangan.

“Hal ini bukan lagi soal setuju atau tidak, tetapi soal keselamatan, mesti ada aturan jelas agar pelaksanaannya kuat dan tidak bisa ditawar,” tegas politisi PKB ini, Minggu (22/6/2025).

Yenni mencontohkan kondisi di jalur Muara Komam–Batu Kajang di Kabupaten Paser yang dianggap tidak layak untuk dilintasi kendaraan tambang.

Baca juga: DPRD Samarinda Ajak Warga Tekan Pertamina soal Harga Gas 3 Kg dan BBM

Kondisi jalan yang memiliki banyak tikungan tajam serta tanjakan curam membuat jalur ini sangat berisiko kecelakaan.

Ia mencontohkan kondisi jalan Muara Komam–Batu Kajang di Kabupaten Paser yang tentu tidak layak dilewati truk-truk tambang, karena jalur menikung tajam hingga tanjakan curam mengakibatkan rawan kecelakaan.

“Saya pernah melewati langsung jalurnya, sangat berisiko, dan jalan umum ini dipakai warga setiap hari beraktivitas, bukan untuk kendaraan tambang,” kata legislator dapil Paser–PPU ini.

Selain membahayakan secara fisik, ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh keberadaan kendaraan tambang di jalan umum.

Beberapa konflik antara masyarakat dan perusahaan bahkan berujung pada tindakan kekerasan dan jatuhnya korban jiwa.

Baca juga: Baru 6 Persen Tersambung, DPRD Balikpapan Minta Pemerataan Jargas Segera Terwujud

Yenni mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan hak-hak warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terkesan berpihak pada industri semata tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.

Yenni juga mendorong agar pemerintah pusat dan provinsi segera merumuskan regulasi resmi sebagai payung hukum larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. Dengan adanya aturan yang kuat, aparat di lapangan juga dapat bekerja lebih optimal dalam menegakkan kebijakan.

“Masyarakat jangan merasa dikhianati oleh negara. Negara harus berpihak pada keselamatan rakyat tentunya. Industri bisa tumbuh, tetapi bukan dengan mengorbankan hak masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved