Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Siap Panggil Pertamina Terkait Warga Terdampak Kebocoran Gas di Sangasanga
Insiden kebocoran gas di sumur LSE-P715 milik PT Pertamina EP Sangasanga Field yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) di Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Insiden kebocoran gas di sumur LSE-P715 milik PT Pertamina EP Sangasanga Field yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi bencana di daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina.
“Kita berhak untuk melakukan kunjungan, memberikan masukan, bahkan mendeteksi secara dini bencana-bencana yang mungkin timbul. Itu menjadi tanggung jawab kita agar bisa memberikan arahan dan koreksi,” ujar Ahmad Yani, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Harap Bupati Aulia Segera Tancap Gas Susun RPJMD
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan sebagai langkah utama dalam menghadapi ancaman bencana yang kerap datang tanpa diduga.
“Yang dibutuhkan adalah waspada, waspada, dan waspada,” tegasnya.
Mengenai insiden kebocoran gas, Ahmad Yani menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak Pertamina, namun terlebih dahulu akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi di lokasi kejadian.
“Kalau untuk urusan Pertamina, ya pasti kita akan panggil. Tapi mungkin baiknya kami yang ke sana dulu, supaya bisa melihat langsung permasalahan dan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kukar, Rahmat Dermawan juga angkat suara. Ia menyoroti dampak besar yang dirasakan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Menurutnya, sebagai perusahaan nasional, Pertamina memiliki tanggung jawab tidak hanya mengejar keuntungan dari sumber daya alam daerah, tetapi juga menjamin keselamatan warga.
“Jangan sampai buminya diambil, gasnya diambil, tapi keselamatan warganya diabaikan. Kami menekankan pada aspek safety, keamanan, dalam rangka menjaga masyarakat di sana,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan banyak pelaku UMKM dan pedagang di Sanga-Sanga yang terpaksa menghentikan aktivitas usaha karena larangan penggunaan api pasca-kebocoran.
Bahkan, masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih karena air produksi tidak bisa digunakan.
“Air minum dan air produksi masyarakat juga tidak bisa digunakan. Berapa banyak kerugian masyarakat akibat persoalan tersebut? Saya minta keseriusan dari Pertamina untuk segera melakukan ganti rugi dan mitigasi,” tegasnya.
Rahmat menyebut pihaknya telah menerima informasi bahwa Pertamina akan mengirimkan bantuan air bersih. Namun hingga kini, ia menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan perusahaan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kukar Matangkan Rencana Pembentukan Pansus Raperda Pembentukan Desa
“Kalau tidak ada, kami nanti akan melakukan laporan. DPRD akan memanggil secara resmi untuk meminta pertanggungjawaban Pertamina kepada masyarakat terdampak,” pungkasnya. (*)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Siap Kawal Penyelesaian Konflik Agraria Jahab |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman Jadi Sorotan DPRD Kukar |
![]() |
---|
Daya Beli Turun hingga Jalan Rusak, Ini Aspirasi Warga Pesisir yang Dibawa ke DPRD Kukar |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.