Berita Samarinda Terkini

Polsek Sungai Pinang Kesulitan Saksi Ungkap Kasus Kekerasan Balita 4 Tahun di Samarinda

Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang, Samarinda masih melakukan penyelidikan terhadap kasud kekerasan pada balita berusia 4 tahun

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
MASIH DILIDIK -  Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Heri Triyanto, terkait laporan kekerasan pada anak yang terjadi di sebuah Yayasan di Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang, Samarinda masih melakukan penyelidikan terhadap kasud kekerasan pada balita berusia 4 tahun di sebuah Yayasan di Samarinda.

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Samarinda, Ipda Heri Triyanto. 

“Kami dari Unit Reskrim telah menerima laporan pada 20 Mei 2025 terkait dengan adanya kekerasan terhadap anak atas nama saudari N. Laporan visum ke RSUD AWS juga langsung kami buatkan dan saat ini statusnya masih penyelidikan,” kata Heri.

Ia mengatakan, telah memanggil  dua saksi untuk dimintai keterangan, walaupun bukan dari pihak internal yayasan tempat korban alami kekerasan

"Ada dua saksi yang kita periksa, bukan pihak dari dalam yayasan.Mungkin nanti perkembangannya kita akan update lagi, kita sampaikan," ujarnya. 

Baca juga:  Balita 4 Tahun Alami Kekerasan di Yayasan di Samarinda, Orangtua Pertanyaan Kasus Penyelidikan

Heri menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya mengalami keterbatasan jumlah saksi dari internal yayasan.

Namun, proses pemanggilan terhadap pihak yayasan tetap dilakukan dan koordinasi dengan rumah sakit terus diintensifkan.

Terkait, benjolan dan luka pada tubuh korban ia sampaikan masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. 

“Secara visual, korban mengalami benjolan di kepala dan bekas luka di kaki. Nanti dari hasil visum yang lebih lanjutnya, luka itu disebabkan apa," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved