Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Minim Konsultan Bersertifikat, DPRD Khawatirkan Pengawasan Proyek jadi Longgar
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti keterbatasan jumlah konsultan bersertifikat
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti keterbatasan jumlah konsultan bersertifikat dalam mendampingi proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan di Balikpapan.
Meskipun aturan tentang site plan telah lengkap, realisasi di lapangan masih terkendala oleh minimnya tenaga teknis bersertifikasi.
Aturan tentang site plan itu sebenarnya sudah lengkap. Tapi kita kekurangan sumber daya manusia.
"Khususnya konsultan yang mendampingi pengajuan izin," ujar Wahyullah, Selasa (24/6/2025) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: Strategi Wawali Balikpapan Bagus Susetyo dalam Pemanfaatan SILPA 2024, Fokus Tutup Defisit
Berdasarkan data yang dimiliki Wahyullah, saat ini hanya terdapat sekitar 20 konsultan bersertifikat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut Wahyullah, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan yang mencapai ribuan paket proyek setiap tahunnya.
Kondisi di lapangan, lanjut dia, satu konsultan saat ini bisa menangani dua hingga tiga proyek atau bahkan lebih.
Demikian membuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek menjadi lemah, terutama pada infrastruktur penting seperti drainase dan bendali.
"Izin site plan sudah keluar, logikanya siapa yang akan mengawasi? Kalau saat perencanaan didampingi konsultan tapi saat pelaksanaan tidak ada lagi, ya siapa yang mengawasi?" tegasnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Regulasi Lindungi Konsultan dan Kontraktor Lokal
Ia menjelaskan bahwa tanpa keberadaan tenaga teknis pada tahap pelaksanaan, kualitas proyek sangat berpotensi menyimpang dari rencana teknis awal.
Hal ini sering kali terlihat dalam pembangunan drainase dan bendali yang tidak sesuai spesifikasi.

Wahyullah menilai, ketidakhadiran konsultan bersertifikat dalam tahap pembangunan adalah celah besar yang berdampak pada mutu dan keberlanjutan infrastruktur kota.
Ia pun mendorong agar pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan ini.
Kondisi ini, menurut Wahyullah, merupakan salah satu penyebab utama lemahnya pengawasan di lapangan dan dapat memengaruhi hasil akhir proyek secara keseluruhan.
Dia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku jasa konstruksi, dan peraturan daerah dapat segera terwujud untuk menjamin kualitas pembangunan di Kota Balikpapan.
"Kita butuh konsultan bersertifikat dalam jumlah yang sebanding dengan beban kerja pembangunan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.