Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Minim Konsultan Bersertifikat, DPRD Khawatirkan Pengawasan Proyek jadi Longgar

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti keterbatasan jumlah konsultan bersertifikat

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
SERTIFIKASI KONSULTAN BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti minimnya jumlah konsultan bersertifikat yang berpotensi lemahnya pengawasan pembangunan di Kota Balikpapan. Dia mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan setiap proyek didampingi tenaga teknis agar kualitas infrastruktur tetap terjaga. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti keterbatasan jumlah konsultan bersertifikat dalam mendampingi proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan di Balikpapan.

Meskipun aturan tentang site plan telah lengkap, realisasi di lapangan masih terkendala oleh minimnya tenaga teknis bersertifikasi.

Aturan tentang site plan itu sebenarnya sudah lengkap. Tapi kita kekurangan sumber daya manusia.

"Khususnya konsultan yang mendampingi pengajuan izin," ujar Wahyullah, Selasa (24/6/2025) di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Baca juga: Strategi Wawali Balikpapan Bagus Susetyo dalam Pemanfaatan SILPA 2024, Fokus Tutup Defisit

Berdasarkan data yang dimiliki Wahyullah, saat ini hanya terdapat sekitar 20 konsultan bersertifikat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Menurut Wahyullah, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan yang mencapai ribuan paket proyek setiap tahunnya.

Kondisi di lapangan, lanjut dia, satu konsultan saat ini bisa menangani dua hingga tiga proyek atau bahkan lebih.

Demikian membuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek menjadi lemah, terutama pada infrastruktur penting seperti drainase dan bendali.

"Izin site plan sudah keluar, logikanya siapa yang akan mengawasi? Kalau saat perencanaan didampingi konsultan tapi saat pelaksanaan tidak ada lagi, ya siapa yang mengawasi?" tegasnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Regulasi Lindungi Konsultan dan Kontraktor Lokal

Ia menjelaskan bahwa tanpa keberadaan tenaga teknis pada tahap pelaksanaan, kualitas proyek sangat berpotensi menyimpang dari rencana teknis awal.

Hal ini sering kali terlihat dalam pembangunan drainase dan bendali yang tidak sesuai spesifikasi.

KONTRAKTOR LOKAL BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung. Dia mendorong adanya regulasi berupa perda atau perwali untuk melindungi konsultan dan kontraktor lokal yang terancam gulung tikar, Selasa (24/6/2025).
KONTRAKTOR LOKAL BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung. Dia mendorong adanya regulasi berupa perda atau perwali untuk melindungi konsultan dan kontraktor lokal yang terancam gulung tikar, Selasa (24/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)

Wahyullah menilai, ketidakhadiran konsultan bersertifikat dalam tahap pembangunan adalah celah besar yang berdampak pada mutu dan keberlanjutan infrastruktur kota.

Ia pun mendorong agar pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan ini.

Kondisi ini, menurut Wahyullah, merupakan salah satu penyebab utama lemahnya pengawasan di lapangan dan dapat memengaruhi hasil akhir proyek secara keseluruhan. 

Dia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku jasa konstruksi, dan peraturan daerah dapat segera terwujud untuk menjamin kualitas pembangunan di Kota Balikpapan.

"Kita butuh konsultan bersertifikat dalam jumlah yang sebanding dengan beban kerja pembangunan," tandasnya. (*)

 


 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved