Berita Nasional Terkini

Berminat Menjadi Seorang Praja IPDN 2025? Ini Informasi Awal yang Harus Kamu Siapkan

Setiap tahunnya, sekolah kedinasan selalu menjadi incaran utama para lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan.

Editor: Yara Tahnia
istimewa via Serambinews
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Setiap tahunnya, sekolah kedinasan selalu menjadi incaran utama para lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan sekaligus meniti karier di pemerintahan. (istimewa via Serambinews) 

Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biasanya dilakukan secara serentak melalui satu pintu.

Mengacu pada tahun sebelumnya, calon peserta harus mendaftar melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Link pendaftaran yang digunakan adalah :
https://dikdin.bkn.go.id/

Selain itu, IPDN juga memiliki laman khusus Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang dapat diakses melalui :
http://spcp.ipdn.ac.id/

Di situs ini, calon taruna-taruni dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal seleksi, dan hal lainnya.

Ketentuan Setelah Lulus Seleksi

Apabila dinyatakan lulus seleksi, pendaftar wajib :

  1. Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama masa pendidikan
  2. Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  3. Bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan
  5. Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN
  6. Bersedia diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan
  7. Apabila terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen, peserta akan didiskualifikasi secara otomatis.

Untuk detail resmi dan update terbaru, selalu cek pengumuman dari IPDN dan BKN.

Selalu siapkan diri dengan baik agar kesempatanmu maksimal! (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved