Berita Nasional Terkini

Buka-bukaan Nadiem Makarim Beber Alasan Hadiri Pemeriksaan Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook

Secara terbuka eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim beber alasan hadiri pemeriksaan Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook.

Kolase Tribun Kaltim / tribunnews / Jeprima
NADIEM MAKARIM DIPERIKSA - Secara terbuka eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim beber alasan hadiri pemeriksaan Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook, Selasa (24/6/2025). (Kolase Tribun Kaltim / tribunnews / Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Secara terbuka eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim beber alasan hadiri pemeriksaan Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook.

Diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar yang mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam kemarin.

Harli menuturkan, bahwa dugaan pengondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

Baca juga: Nadiem Makarim sebut Pengadaan Laptop Chromebook Didampingi Jamdatun, Respons Kejagung

 "Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020.  Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).

Dalam rapat tersebut lanjut Harli diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.

Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.

Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.

"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

 Adapun sebelumnya, Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan pantauan, Nadiem bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 21.00 WIB.

Terhitung Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam usai penuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Nadiem Makarim sebut Pengadaan Laptop Chromebook Didampingi Jamdatun, Respons Kejagung

Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini tengah diusut tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved