Breaking News

Berita Nasional Terkini

Tenteng Tas Hitam, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Tenteng tas hitam, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 T.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Fahmi Rahmadhan
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim datang penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop, Senin (23/6/2025). Tenteng tas hitam, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 T. (Tribunnews.com/Fahmi Rahmadhan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Senin (23/6/2025), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 Triliun. 

Sosok Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin pagi (23/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terlihat, Nadiem Makarim menenteng tas hitam dengan disampingi sejumlah orang saat tiba di Kejagung.

Dari tayangan Kompas TV, Nadiem Makarim tampak mengenakan kemeja cokelat lengan panjang dan berjalan tegap sambil membawa tas hitam berukuran besar.

Baca juga: Nadiem Makarim sebut Pengadaan Laptop Didampingi Jamdatun, Kejagung: Rekomendasinya Bukan Chromebook

Tanpa memberi pernyataan kepada awak media yang menunggu, ia hanya tersenyum dan langsung masuk ke lobi gedung pemeriksaan.

Nadiem terlihat didampingi oleh empat orang, yang juga membawa sejumlah tas jinjing.

Tampak ia hanya mengangguk saat namanya dipanggil oleh wartawan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan pemanggilan dilakukan untuk mendalami peran dan pengawasan Nadiem selama masa pelaksanaan program pengadaan tersebut.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli, Jumat (20/6).

Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri yang menjabat saat proyek berlangsung, yakni pada periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Adapun terkait hal ini sebelumnya Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.

"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).

Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved