Bantuan Sosial
Cara Cek BSU dengan NIK di kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan JMO, Kapan Cair?
Cara cek BSU dengan NIK di kemnaker.go,id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan JMO, kapan cair?
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening aktif
Target Penerima dan Besaran BSU 2025
BSU 2025 menyasar 17,3 juta penerima, yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, serta guru honorer termasuk guru PAUD.
Penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus dua bulan (Juni–Juli 2025) sebesar Rp600 ribu.
Data penerima BSU 2025 untuk pekerja dan buruh diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, untuk guru honorer dan PAUD, data dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Data yang sudah masuk dan diverifikasi saat ini sekitar 4 juta orang. Itu dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sunardi.
Kriteria penerima BSU mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Adapun persyaratan utama penerima BSU 2025, yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK terdaftar
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
BSU 2025 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk penyaluran bantuan ini.
Tujuan pemberian BSU 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi selama periode pertumbuhan kuartal tengah tahun.
Penerima BSU 2025 diminta segera memverifikasi data rekening melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, agar pencairan tidak tertunda.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, siapkan rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan pastikan data Anda sudah valid dan terbaru. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.