Liputan Khusus

DPRD Minta Pengawasan Ketat Program Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Apansyah menilai program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan perlu diawasi ketat.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DIAWASI KETAT - Anggota DPRD Kaltim, Apansyah menilai program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan perlu diawasi ketat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang digagas pemerintah pusat. Program ini mengalokasikan pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa/kelurahan, dan dinilai berpotensi besar jika dikelola dengan tepat sasaran.

Dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025), Apansyah menyatakan komitmen DPRD Kaltim untuk mengawal program tersebut agar benar-benar memberi manfaat konkret bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

“Tata kelola yang tepat, tentu saya yakin Koperasi Merah Putih menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Peran aktif dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, menurutnya juga sangat penting memastikan desa memiliki kapasitas dalam mengelola dana besar serta menjalankan sektor usaha koperasi secara profesional.

“Kami dukung terbentuknya koperasi ini, tetapi sebelum anggaran diturunkan, dinas teknis harus terlibat langsung dalam membina. Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa kesiapan, berisiko,” ujarnya mengingatkan.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025

Ia juga menyoroti bahwa program ini bersifat top-down, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada kekuatan lembaga pelaksana di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, pendampingan yang intensif adalah hal mutlak (harga mati).

“Karena itu, pendampingan intensif menjadi harga mati,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan menargetkan pendirian koperasi di 1.038 desa dan kelurahan di seluruh Kaltim. 

Fokus usaha koperasi ini diarahkan pada sektor kebutuhan dasar masyarakat seperti, toko sembako, klinik desa atau kelurahan, apotik, pergudangan, logistik, atau usaha lainnya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan juga berfokus pada pengelolaan berbagai kebutuhan desa.

Baca juga: 54 Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara Kaltim Terbentuk, Pengurus Ditentukan via Musyawarah

Nantinya, bisa berperan dalam penyaluran bantuan sosial dan menjadi agen berbagai kebutuhan desa seperti LPG, pupuk, dan beras.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kutim dan Berau juga mengingatkan agar jenis usaha yang dikembangkan koperasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal masing-masing desa.

“Namun, tidak semua desa cocok dengan model usaha yang sama, mesti digali dulu potensi yang paling relevan, bisa pertanian, UMKM, atau logistik. Jangan asal pilih,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved