Berita Kutim Terkini

Kutim Butuh Jembatan Timbang Atasi Kendaraan ODOL yang Jadi Penyebab Jalan Rusak

Jalan Poros Sangatta - Bontang, di sekitar Kawasan Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur makin banyak yang mengalami kerusakan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KERUSAKAN JALAN -  Warga ramai-ramai perbaiki Jalan Poros Sangatta - Bontang yang rusak akibat aktifitas kendaraan ODOL.Akibatnya, tak jarang lalu lintas terganggu hingga menimbulkan antrean yang cukup panjang lantaran harus bergantian arus. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Jalan Poros Sangatta - Bontang, di sekitar Kawasan Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur makin banyak yang mengalami kerusakan.

Akibatnya, tak jarang lalu lintas terganggu hingga menimbulkan antrean yang cukup panjang lantaran harus bergantian arus.

Oleh sebab itu, sebagai perwakilan masyarakat sekitar, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kutim, Herlang menyuarakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera bertindak.

Menurutnya, kerusakan Jalan Poros Sangatta - Bontang disebabkan lantaran seringnya ada aktifitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Kerusakan jalan ini terus terjadi. Seharusnya ada penindakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar, ODOL harus diatasi karena ini menyangkut keselamatan manusia," ujar Herlang di Forum LLAJ Kutim, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: IKN Masuki Fase Kedua 2025, Otorita Tegas Larang Truk ODOL Demi Jaga Estetika Kota Masa Depan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto menginformasikan bahwa Jalan Poros Sangatta - Bontang merupakan kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Baginya, penertiban kendaraan ODOL juga terkendala belum adanya fasilitas jembatan timbang di wilayah Kutai Timur sebagai pengukur parameter muatan angkutan barang.

"Jembatan timbang merupakan alternatif utama dalam pengawasan jalan, terutama terhadap kendaraan yang membawa muatan berlebih," terangnya.

Akan tetapi, pengadaan jembatan timbang berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan RI, sehingga kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis tah berkoordinasi dengan BPTD sebanyak 2 kali.

Pasalnya, BPTDlah yang berhak atas penetapan lokasi dan pembangunannya, sedangkan Pemkab Kutim hanya bertugas menyediakan lahan.

Baca juga: Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Kendaraan ODOL di Simpang Rapak, Dua Kendaraan Ditilang

"Kami sudah follow-up hingga ke BPTD. Kutai Timur hanya bertugas menyiapkan lahannya saja, sementara penetapan lokasi sepenuhnya menunggu keputusan dari BPTD," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved