Berita Nasional Terkini
Nasib Surat Pemakzulan Gibran, Kapan Dibahas? Sufmi Dasco sebut akan Dibahas di Rapim dan Bamus
Nasib surat usulan pemakzulan Gibran dilayangkan ke DPR/MPR. Pimpinan DPR dan MPR belum baca. Wakil Ketua DPR, Dasco janji segera bahas.
TRIBUNKALTIM.CO - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres sudah satu bulan lalu dikirim ke DPR/MPR oleh Forum Purnawirawan TNI namun hingga saat ini belum ada pembahasan.
Diketahui, surat usulan pemakzulan Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI.
Mengingat masa reses baru saja selesai, Pimpinan DPR mengaku belum baca surat usulan pemakzulan Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
Namun, Pimpinan DPR menjanjikan akan segera membahas usulan pemakzulan Gibran melalui Rapat Pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran di DPR Belum Ditindaklanjuti, Ini Alasan Puan Maharani dan Sufmi Dasco
Ditemui, Selasa (25/6/2025) Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa dirinya belum membaca surat usulan tersebut.
Puan mengatakan DPR RI baru saja membuka masa sidang usai reses.
Usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Puan mengatakan, “Belum lihat, ini baru masuk masa sidang.”
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan bahwa surat-surat yang masuk pada masa reses masih berada di bagian tata usaha.
Oleh karena itu, Puan menyebut, belum membaca surat usulan yang dikirim Forum Purnawirawan TNI tersebut.
“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” kata Puan.
Selain Puan, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengungkapkan pihaknya belum mendapat laporan dari Sekretariat MPR, terkait surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.
Ia mengaku baru mendatangi kantornya di MPR hari ini, setelah masa reses selesai.
"Saya juga belum menerangkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Muzani mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran belum mendapatkan informasi apapun dari pihak sekretariat MPR.
"Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan," ucap Muzani.
Segera Dibahas di Rapim dan Bamus
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan hal serupa, belum membaca surat tersebut.
Namun, menurut Dasco, surat usulan pemakzulan Gibran akan dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Hanya saja, Dasco belum menjelaskan secara pasti kapan rapat pembahasan sura itu akan dilakukan.
Sebab, surat itu sampai saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa tindak lanjut surat usulan pemakzulan Gibran itu harus dilakukan secara berhati-hati oleh pimpinan DPR RI.
Sebab, dia menyebut, banyak surat masuk ke DPR RI yang berasal dari pihak-pihak mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI-Polri.
Oleh karena itu, Dasco mengatakan, DPR perlu mengkaji secara cermat dan hati-hati sebelum menentukan langkah ataupun tindak lanjut yang akan diambil.
“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak.
Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” katanya.
Surat Pemakzulan Gibran
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR RI untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat yang tersebar di kalangan wartawan.
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
Menurut dia, surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada 3 Juni 2025.
Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas usulan tersebut.
Baca juga: Desakan Pemakzulan Gibran, Pengamat Singgung Reaksi Prabowo hingga Politik Sandera Fraksi di DPR
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Ketua MPR Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran, Ahmad Muzani: Saya Baru Masuk Hari Ini
Masa Reses Selesai, Pimpinan DPR Segera Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco Ungkap Mekanismenya |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Usulan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan Sebagai Tekanan Publik yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Usulan Pemakzulan Gibran sebagai Wapres Terhenti di Parlemen? Istana Bungkam, Serahkan ke DPR |
![]() |
---|
Prabowo Dinilai Masih Bungkam soal Usulan Pemakzulan Gibran, Pengamat: Picu Semangat Purnawirawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.