Berita Nasional Terkini
Profil Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut
Profil Ustaz Khalid Basalamah yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji era Menag Gus Yaqut.
Dalam dunia dakwah, Ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang Ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Berawal dari Kejanggalan Temuan Pansus Cak Imin
Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
"Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesungguhnya saling mengisi," kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.