Berita Nasional Terkini
Link Daftar Sekolah Kedinasan 2025 dan Rincian Kuota Formasi yang Dibuka 29 Juni, Lulus jadi PNS!
Sekolah Kedinasan bisa jadi pilihan tepat bagi para lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin langsung meniti karier sebagai PNS setelah lulus.
Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.
Khusus jalur Afirmasi dan Pembibitan, terdapat tambahan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Persyaratan tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 400.000. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000.
IPDN
Syarat Fisik dan Nilai Rapor Daftar IPDN
Dikutip dari laman resminya, Senin (16/6/2025) lulusan SMA/SMK yang ingin masuk IPDN harus memenuhi persyaratan tertentu. Tak hanya syarat fisik, lulusan SMA SMK yang mau mendaftar IPDN juga harus memenuhi syarat nilai rapor.
Apa saja syarat fisik dan nilai rapor untuk mendaftar IPDN?
Mengacu pada persyaratan tahun 2024, berikut syarat fisik dan nilai rapor untuk mendaftar IPDN:
Pendaftar IPDN harus memenuhi syarat tinggi badan.
Syarat tinggi badan untuk mendaftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Selain itu ada syarat fisik lainnya untuk mendaftar IPDN. Berikut rincian syarat daftar IPDN yang berkaitan dengan fisik pendaftarnya:
Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Tidak bertato.
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
Setelah tahu apa saja syarat fisik mendaftar IPDN, kamu juga perlu tahu syarat nilai rapor IPDN. Ini informasinya:
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
Ini persyaratan umum dan syarat tambahan untuk mendaftar di sekolah kedinasan IPDN:
Persyaratan umum daftar IPDN antara lain:
Warga Negara Indonesia.
Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun berjalan.
Persyaratan administrasi mendaftar IPDN antara lain:
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
Pakta Integritas Tahun 2023.
Alamat e-mail yang aktif.
Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Ada syarat tambahan untuk mendaftar di sekolah kedinasan IPDN. Simak informasinya:
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Nilai Rapor dan Fisik untuk Daftar Sekolah Kedinasan IPDN, Lulus Bisa Jadi CPNS"
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "PKN STAN Tahun 2025, Siswa Pahami Syarat Terbaru Pendaftarannya"
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Mulai 29 Juni 2025, 7 Instansi Ini Resmi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2025
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Buka, Cek Syarat Daftarnya"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Sekolah Kedinasan Buka 29 Juni 2025, Cek Formasi agar Bisa Kuliah Gratis dan Jadi CPNS"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.