Berita Nasional Terkini
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Irma Nasdem: Banyak yang Lebih Penting
Surat desakan pemakzulan Gibran tak dibacakan saat rapat paripurna DPR, Politisi Nasdem: Banyak yang lebih penting.
"Rancangan Undang-Undang PPRT itu justru lebih ya lebih harusnya lebih diperhatikan oleh DPR. Kenapa? sudah lebih dari lima periode sudah dibahas di legislasi, tapi belum juga disahkan di paripurna," jelasnya.
"Nah, ngapain juga tiba-tiba ngurusin apa namanya permintaan forum purnawirawan yang cuma ditandatangani oleh empat orang, kan begitu?" tegasnya.
"Undang-undang PPRT ini adalah kebutuhan dari rakyat Indonesia yang bekerja di dalam dan luar negeri untuk mendapatkan perlindungan secara hukum, legal, formal. Nah, kedua, undang-undang perampasan aset itu jauh lebih penting untuk direspon oleh DPR untuk kemudian dibacakan di paripurna," tambahnya.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Usulan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan Sebagai Tekanan Publik yang Dibutuhkan
Politisi wanita kelahiran Metro, Lampung 6 Oktober 1965 ini juga menegaskan DPR tidak diam saja soal desakan pemakzulan Gibran.
Namun, ia menegaskan ada banyak hal yang lebih penting untuk dibahas di DPR.
"Menurut saya justru malah karena masih banyak yang lebih penting untuk dijawab daripada soal-soal politik praktis seperti itu," katanya.
"Karena nanti juga jangan sampai DPR juga digugat oleh masyarakat. Kepentingan rakyat banyak tidak diperhatikan. Justru kepentingan kelompok diperhatikan. Ini juga bahaya untuk DPR," tandas Irma.

Tidak Dibacakan di Rapat Paripurna
Update terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebanyak 266 anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna hari ini.
"266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR.
Pada rapat yang digelar Selasa hari ini, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran, Pengamat Menilai Diamnya Prabowo Memicu Semangat Purnawirawan TNI
Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.