Berita Nasional Terkini

7 Poin Kesaksian Hasto di Sidang: Isi Chat Harun Masiku, Perintah Ibu, hingga Ajakan Djan Faridz

7 poin kesaksian Hasto Kristiyanto di sidang: Perintah ibu, isi chat Harun Masiku, hingga pertemuan dengan Djan Faridz.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
SIDANG HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025). 7 poin kesaksian Hasto Kristiyanto di sidang: Soal sosok dan perintah ibu, isi chat Harun Masiku, hingga pertemuan dengan Djan Faridz.(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - 7 poin kesaksian Hasto Kristiyanto di sidang: Perintah ibu, isi chat Harun Masiku, hingga pertemuan dengan Djan Faridz.

Sidang  perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar kemarin,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto yang akan digelar pekan depan Kamis, 3 Juli 2025. 

Dalam sidang kemarin, Hasto diperiksa sebagai terdakwa.

Berikut ini rangkuman poin-poin jawaban dan pernyataan Hasto Kristiyanto dalam sidang tersebut.

Baca juga: Pengakuan Hasto di Sidang: Diminta Tak Pecat Jokowi, Mundur dari Sekjen PDIP, hingga Ancaman Penjara

Hasto membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Dalam sidang itu, Hasto membantah sejumlah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk membantah telah menalangi uang suap untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW Anggota DPR, eks kader PDIP Harun Masiku

Bantah Talangi Uang Suap Rp1,5 Miliar

Mulanya, jaksa mencecar Hasto soal percakapan antara pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah dengan eks kader PDI-P Saeful Bahri melalui sambungan telepon mengenai dana suap untuk mengurus proses PAW Harun Masiku.

"Mengenai percakapan Saeful Bahri (eks kader PDIP) dan Donny Tri Istiqomah (pengacara PDIP) soal saudara terdakwa yang melakukan uang talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar, itu benar?" tanya jaksa. 

"Tidak benar, kalau dikatakan saudara Saeful bahwa saya WhatsApp (WA) saudara Saeful, saya akan menalangi dana itu mungkin bisa ditayangkan," jawab Hasto. 

Hasto menyebutkan, Saeful Bahri justru mengaku bahwa dana talangan itu muncul pertama kali saat ia harus berbohong kepada istrinya karena pulang terlambat dan menggunakan nama Hasto untuk berbohong terkait dana talangan.

"Jadi tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan, saya enggak tahu sama sekali dana operasional itu," ujar dia. 

SIDANG HASTO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat jalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Hasto mengaku mendapat tekanan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen dan diminta tak penat Jokowi dari PDIP. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com)
SIDANG HASTO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat jalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Hasto mengaku mendapat tekanan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen dan diminta tak penat Jokowi dari PDIP. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com)

Perintah "ibu"

Kemudian Jaksa mempertanyakan sosok "Ibu" dan kalimat "Perintah Ibu" dalam rekaman percakapan antara eks kader PDIP Saeful Bahri dengan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved